BOGOR – Dicokoknya salah satu karyawan RSUD Kota Bogor oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu, memicu reaksi banyak pihak. Tak terkecuali DPRD Kota Bogor.
Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan Atty Somaddikarya berpendapat bahwa kejadian ini menjadi tantangan yang sangat terus untuk disikapi berbagai pihak.
Apalagi barang haram tersebut sudah masuk ke lingkungan satuan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Ia pun mendorong adanya tes urine bagi pegawai berbagai satuan kerja Pemkot Bogor hingga DPRD, untuk memutus peredaran narkoba di kalangan pekerja.
“Ini tantangan yang sangat serius untuk disikapi. Jangan anggap remeh-temeh. Saya setuju dengan usulan ketua DPRD, semua harus dilakukan tes urine bagi pegawai,” kata Atty kepada awak media, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan di semua lapisan tingkatan satuan kerja, mulai dari kelurahan, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perumda hingga PRD.
Atty juga duduk sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor itu menilai adanya narkoba sangat membahayakan tataran kehidupan genasi bangsa.
Ia pun heran ketika ada ungkapan bahwa memakai narkoba untuk membuat semangat dalam bekerja.
“Sangat membahayakan pada tataran kehidupan generasi bangsa. Ya tidak ada alasan memakai narkoba untuk menjadi semangat kerja,” tandasnya.
Apalagi, kata dia, Kota Bogor tengah gencar memberantas peredaran minuman beralkohol (minol). Tentunya, hal ini harus sebanding dengan upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bogor.
Ia juga mendesak wali Kota Bogor untuk membentuk satgas internal yang bertugas memberi edukasi dan sosialisasi kepada satuan kerja di Pemkot Bogor tekait bahaya narkoba.
“Wali kota juga harusnya sosialisasi dan membentuk satgas untuk bisa edukasi di internal atas bahaya narkoba. F1 Memberikan tugas kepada OPD terkait, memberi edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba,” tukas Atty.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menciduk salah seorang penyalahguna narkoba berinisial DA. Bahkan, DA diketahui salah satu karyawan RSUD Kota Bogor.
Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, mengatakan, penangkapan DA dilakukan di sekitar Ciawi dengan barang bukti satu paket sabu.
”Pengakuannya dia memang masih aktif bekerja di RSUD Kota Bogor. Kita masih dalami kasusnya, begitu juga dengan asal barang tersebut,” kata Ilham.
Selain masih melakukan penyelidikan, menurut Ilham, DA berdalih memakai sabu agar semangat dalam bekerja. Namun, hal tersebut tetap tidak dibenarkan.
“(Alasannya memakai narkoba, red) Biar semangat kerja,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, mengaku sudah mendengar kabar ada karyawannya yang tersangkut kasus narkoba.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari kepolisian dan menunggu proses hukum yang berjalan. Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sumuhun (betul, dalam bahasa Sunda, red), saya juga sudah dengar. Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (17/2/2022).
“Jika terbukti (memakai, red), walaupun terjadi di luar lingkungan dan jam kerja, aturannya tegas, tidak bisa lagi jadi bagian RSUD Kota Bogor. Jadi, kita sedang tunggu proses hukum, asas praduga tak bersalah dulu,” tegas Ilham.