BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang pasca ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati yang dinilai berkelit atas pernyataan diluar fakta yang terjadi terkait polemik anggaran Sarpras APBD 2022.
“Saya meminta untuk duduk bersama agar terang benderang dan membuktikan siapa yang sudah berbohong dan hanya memberi harapan palsu atas anggaran sarpras di tahun 2022 utk 68 kelurahan. Karena itu tertuang di peraturan pemerintah (PP) dan Permendagri,” tuturnya.
“Kalau mau berkelit harus punya dasar argumen yang kuat yang di buktikan dengan data hasil notulensi di badan anggaran (Banggar),” imbuh Politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Atty, semakin panjang alibi yang tidak rasional, Sekda Kota Bogor semakin terlarut dalam skenario diluar fakta.
“Ini harus menjadi pembelajaran dan menghargai satu perjuangan DPRD sebagai mitra kerja Pemkot Bogor. Apa yang sudah menjadi kesepakatan tidak dikhianati di detik terakhir,” ujarnya.
Atty melanjutkan, seharusnya pejabat publik bisa memegang komitmen bersama untuk bisa konsisten. “Supaya tidak menimbulkan rasa saling curiga dan tidak menimbulkan kegaduhan. Dan yang paling penting untuk bicara hitam putih tanpa ada unsur melempar batu sembunyi tangan dalam polemik ini,” bebernya.
Ia berasumsi ketua TAPD tidak mengetahui dan tidak mengawal apa yang sudah menjadi kesepakatan. “Atau mungkin bu sekda tidak tahu dan tidak mengawal apa yang sudah menjadi kesepakatan atas anggaran sarpras untuk tahun 2022,” tandasnya.
Menurut Syarifah, dana sarpras kelurahan awalnya mengacu pada peraturan wali kota (perwali) bahwa dana sarpras sekitar Rp175 juta per kelurahan. Namun kemudian perwali itu pun dilakukan revisi di mana tidak menyebutkan angka untuk dana sarpras kelurahan tersebut.
“Tapi memang pemerintah menyediakan dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat. Kita sudah list, semua kelurahan memang sudah disediakan lah dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat,” katanya, Selasa (21/12/21).
“Ada beberapa memang (jumlahnya) kecil karena memang dasarnya itu kan tergantung usulan dari kelurahan. Kita nggak bisa juga misalnya (menentukan) dana sarpras segini. Intinya sebetulnya kalau misalnya kita lihat, semua sudah ada” imbuh Syarifah.