Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Jadi Pembicara di MER, Money Laundry Jadi Sorotan
    Kesehatan

    Jadi Pembicara di MER, Money Laundry Jadi Sorotan

    4 September 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Menjadi pembicara dalam Mutual Evaluation Review (MER) di Indonesia yang dilaksanakan oleh PPATK. Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, akan menganalisis data dalam kepatuhan Indonesia melalui beberapa lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPU.

     

    Alma yang berprofesi sebagai jaksa ini mengatakan, peran Indonesia dalam penegakan hukum kejahatan money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dimata dunia internasional sangat diperhatikan, diantaranya tindak pidana narkotika, perdagangan manusia, pasar modal, terorisme dan radikalisme, korupsi serta kejahatan keamanan negara serta Sumber Daya Alam (SDA).

     

    “Melalui Mutual Evaluation Review (MER) di Indonesia yang dilaksanakan oleh PPATK dengan menghadirkan asessor Financial Action Task Force (FATF) dari 14 (empat belas) negara, akan menganalisis data dalam kepatuhan Indonesia melalui beberapa lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPU,” ungkap Alma.

    Ia melanjutkan, pentingnya Indonesia menjadi anggota FATF diantaranya akan mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia, bahwa pengembangan investasi dan pelaku kejahatan yang merugikan Indonesia maupun kerjasama negara manapun yang berinvestasi di Indonesia. Selain itu memfokuskan bahwa yang melanggar aturan akan ditindak tegas dengan sinergi aparat penegak hukum di Government maupun NGO sebagai pendukung.

    “Sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, nomor B-3983/E/EJP/09/2020 tanggal 1 September 2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor, perihal Undangan rapat koordinasi terkait penilaian MER Indonesia oleh FATF, dengan dasar surat tersebut dan persetujuan Wali Kota Bogor Bima sebagai narasumber mewaliki JAMPIDUM untuk mendukung Indonesia sebagai anggota FATF, pada tanggal 2 September 2020 dan dilanjutkan tanggal 7 September 2020,” tuturnya.

    Alma memaparkan, ada 173 Aturan undang-undang di luar KUHP dalam penanganan perkara pidana yang menjadi kewenangan jajaran Tindak Pidana Umum (TPU) Kejaksaan Agung, yang dibagi dalam 4 Direktorat Tindak Pidana, dan sejak tahun 2013 sampai 2018 dirinya ditugaskan mendata dan menganalis pelaporan perkara-perkara SeIndonesia dibawah JAMPIDUM, dan untuk transparansi penanganannya untuk memberikan dukungan dengan fasilitator PPATK berupa data-data perkara TPA dan TPPU.

    “Karakteristik dari tindak pidana asal yang diikuti TPPU sangat beragam, seperti perkara penipuan dengan modus investasi, perkara perbankan modus layering antar negara, korporasi perkara lingkungan hidup dan kehutanan, itu semua bagian yang harus dijelaskan kepada asessor negara peninjau,” papar Alma.

    Alma menegaskan, pihaknya yang dipercaya sebagai tim MER Kejaksaan Agung, yaitu dari TPU, Tindak Pidana Khusus (TPK), dan usat pemulihan aset serta biro hukum dan kerjasama luar negeri Kejagung akan kerja keras dan sinergi bersama Bareskrim Mabes Polri, BNN dan tujuh kementerian lainnya untuk mensukseskan Indonesia menjadi anggota FATF, tentunya dengan arahan dan petunjuk Pimpinan Kejaksaan Agung.

    Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan, kami tentunya akan mengijinkan hal ini, apalagi untuk mendukung keanggotaan Indonesia menjadi negara yang transparan dalam kepatuhan pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang.

    “Kami bangga pejabat yang bertugas di Pemkot Bogor ikut memperkuat peran Indonesia di dunia internasional melalui keanggotaan FATF, ini prestise bagi Pemerintah Kota Bogor, sebagaimana surat dari Jampidum Kejagung yang meminta Kabag Hukum dan HAM sebagai narasumber,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    Gelar Rakor PAD, Bapenda Luncurkan Lapak On Untuk Permudah Pembayaran PBB

    7 Juni 2023
    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022
    Olahraga

    Mulai Temukan Sentuhan Terbaiknya, Pioli Malah Mau Didepak

    5 Februari 2020
    Kota Bogor

    Sidak Pasar Jambu Dua, Komisi III Cek Kualitas Bangunan

    14 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.