Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Jadi Pembicara di MER, Money Laundry Jadi Sorotan
    Kesehatan

    Jadi Pembicara di MER, Money Laundry Jadi Sorotan

    4 September 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Menjadi pembicara dalam Mutual Evaluation Review (MER) di Indonesia yang dilaksanakan oleh PPATK. Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, akan menganalisis data dalam kepatuhan Indonesia melalui beberapa lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPU.

     

    Alma yang berprofesi sebagai jaksa ini mengatakan, peran Indonesia dalam penegakan hukum kejahatan money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dimata dunia internasional sangat diperhatikan, diantaranya tindak pidana narkotika, perdagangan manusia, pasar modal, terorisme dan radikalisme, korupsi serta kejahatan keamanan negara serta Sumber Daya Alam (SDA).

     

    “Melalui Mutual Evaluation Review (MER) di Indonesia yang dilaksanakan oleh PPATK dengan menghadirkan asessor Financial Action Task Force (FATF) dari 14 (empat belas) negara, akan menganalisis data dalam kepatuhan Indonesia melalui beberapa lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPU,” ungkap Alma.

    Ia melanjutkan, pentingnya Indonesia menjadi anggota FATF diantaranya akan mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia, bahwa pengembangan investasi dan pelaku kejahatan yang merugikan Indonesia maupun kerjasama negara manapun yang berinvestasi di Indonesia. Selain itu memfokuskan bahwa yang melanggar aturan akan ditindak tegas dengan sinergi aparat penegak hukum di Government maupun NGO sebagai pendukung.

    “Sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, nomor B-3983/E/EJP/09/2020 tanggal 1 September 2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor, perihal Undangan rapat koordinasi terkait penilaian MER Indonesia oleh FATF, dengan dasar surat tersebut dan persetujuan Wali Kota Bogor Bima sebagai narasumber mewaliki JAMPIDUM untuk mendukung Indonesia sebagai anggota FATF, pada tanggal 2 September 2020 dan dilanjutkan tanggal 7 September 2020,” tuturnya.

    Alma memaparkan, ada 173 Aturan undang-undang di luar KUHP dalam penanganan perkara pidana yang menjadi kewenangan jajaran Tindak Pidana Umum (TPU) Kejaksaan Agung, yang dibagi dalam 4 Direktorat Tindak Pidana, dan sejak tahun 2013 sampai 2018 dirinya ditugaskan mendata dan menganalis pelaporan perkara-perkara SeIndonesia dibawah JAMPIDUM, dan untuk transparansi penanganannya untuk memberikan dukungan dengan fasilitator PPATK berupa data-data perkara TPA dan TPPU.

    “Karakteristik dari tindak pidana asal yang diikuti TPPU sangat beragam, seperti perkara penipuan dengan modus investasi, perkara perbankan modus layering antar negara, korporasi perkara lingkungan hidup dan kehutanan, itu semua bagian yang harus dijelaskan kepada asessor negara peninjau,” papar Alma.

    Alma menegaskan, pihaknya yang dipercaya sebagai tim MER Kejaksaan Agung, yaitu dari TPU, Tindak Pidana Khusus (TPK), dan usat pemulihan aset serta biro hukum dan kerjasama luar negeri Kejagung akan kerja keras dan sinergi bersama Bareskrim Mabes Polri, BNN dan tujuh kementerian lainnya untuk mensukseskan Indonesia menjadi anggota FATF, tentunya dengan arahan dan petunjuk Pimpinan Kejaksaan Agung.

    Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan, kami tentunya akan mengijinkan hal ini, apalagi untuk mendukung keanggotaan Indonesia menjadi negara yang transparan dalam kepatuhan pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang.

    “Kami bangga pejabat yang bertugas di Pemkot Bogor ikut memperkuat peran Indonesia di dunia internasional melalui keanggotaan FATF, ini prestise bagi Pemerintah Kota Bogor, sebagaimana surat dari Jampidum Kejagung yang meminta Kabag Hukum dan HAM sebagai narasumber,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peringati Hari Jantung Sedunia, YJI Kota Bogor Ajak Warga Aktif Bergerak dan Cegah Penyakit Jantung

    26 Oktober 2025
    Jawa Barat

    Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bima Arya Berikan Tiga Catatan

    8 April 2022
    Kampung Lebak Pilar

    Bima Arya Cek Penataan Kampung Lebak Pilar di Kelurahan Sempur

    27 Juni 2023
    Kesehatan

    Teladan! Atty Somaddikarya Santuni Seribu Janda Dhuafa

    4 April 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.