Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ketua PWI Kota Bogor Dilarang Parkir di Depan Kantornya Sendiri, Aksi Petugas Parkir Valet Restoran Aroem Dikecam
    • Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang
    • Alun-alun Kota Bogor Jadi Panggung Inklusi Anak pada Puncak HAN 2026
    • Karang Taruna, Agen Informasi Pemerintah kepada Masyarakat
    • Ground Breaking PSEL Kayumanis Ditargetkan November, Pembangunan Akses Jalan Dikebut
    • Permudah Akses dan Pelayanan, Kecamatan Bogor Selatan Kini Punya Sahabat Bosel
    • Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional
    • Karang Taruna, Agen Informasi Pemerintah kepada Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Jadi Pembicara di MER, Money Laundry Jadi Sorotan
    Kesehatan

    Jadi Pembicara di MER, Money Laundry Jadi Sorotan

    4 September 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Menjadi pembicara dalam Mutual Evaluation Review (MER) di Indonesia yang dilaksanakan oleh PPATK. Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, akan menganalisis data dalam kepatuhan Indonesia melalui beberapa lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPU.

     

    Alma yang berprofesi sebagai jaksa ini mengatakan, peran Indonesia dalam penegakan hukum kejahatan money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dimata dunia internasional sangat diperhatikan, diantaranya tindak pidana narkotika, perdagangan manusia, pasar modal, terorisme dan radikalisme, korupsi serta kejahatan keamanan negara serta Sumber Daya Alam (SDA).

     

    “Melalui Mutual Evaluation Review (MER) di Indonesia yang dilaksanakan oleh PPATK dengan menghadirkan asessor Financial Action Task Force (FATF) dari 14 (empat belas) negara, akan menganalisis data dalam kepatuhan Indonesia melalui beberapa lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPU,” ungkap Alma.

    Ia melanjutkan, pentingnya Indonesia menjadi anggota FATF diantaranya akan mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia, bahwa pengembangan investasi dan pelaku kejahatan yang merugikan Indonesia maupun kerjasama negara manapun yang berinvestasi di Indonesia. Selain itu memfokuskan bahwa yang melanggar aturan akan ditindak tegas dengan sinergi aparat penegak hukum di Government maupun NGO sebagai pendukung.

    “Sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, nomor B-3983/E/EJP/09/2020 tanggal 1 September 2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor, perihal Undangan rapat koordinasi terkait penilaian MER Indonesia oleh FATF, dengan dasar surat tersebut dan persetujuan Wali Kota Bogor Bima sebagai narasumber mewaliki JAMPIDUM untuk mendukung Indonesia sebagai anggota FATF, pada tanggal 2 September 2020 dan dilanjutkan tanggal 7 September 2020,” tuturnya.

    Alma memaparkan, ada 173 Aturan undang-undang di luar KUHP dalam penanganan perkara pidana yang menjadi kewenangan jajaran Tindak Pidana Umum (TPU) Kejaksaan Agung, yang dibagi dalam 4 Direktorat Tindak Pidana, dan sejak tahun 2013 sampai 2018 dirinya ditugaskan mendata dan menganalis pelaporan perkara-perkara SeIndonesia dibawah JAMPIDUM, dan untuk transparansi penanganannya untuk memberikan dukungan dengan fasilitator PPATK berupa data-data perkara TPA dan TPPU.

    “Karakteristik dari tindak pidana asal yang diikuti TPPU sangat beragam, seperti perkara penipuan dengan modus investasi, perkara perbankan modus layering antar negara, korporasi perkara lingkungan hidup dan kehutanan, itu semua bagian yang harus dijelaskan kepada asessor negara peninjau,” papar Alma.

    Alma menegaskan, pihaknya yang dipercaya sebagai tim MER Kejaksaan Agung, yaitu dari TPU, Tindak Pidana Khusus (TPK), dan usat pemulihan aset serta biro hukum dan kerjasama luar negeri Kejagung akan kerja keras dan sinergi bersama Bareskrim Mabes Polri, BNN dan tujuh kementerian lainnya untuk mensukseskan Indonesia menjadi anggota FATF, tentunya dengan arahan dan petunjuk Pimpinan Kejaksaan Agung.

    Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan, kami tentunya akan mengijinkan hal ini, apalagi untuk mendukung keanggotaan Indonesia menjadi negara yang transparan dalam kepatuhan pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang.

    “Kami bangga pejabat yang bertugas di Pemkot Bogor ikut memperkuat peran Indonesia di dunia internasional melalui keanggotaan FATF, ini prestise bagi Pemerintah Kota Bogor, sebagaimana surat dari Jampidum Kejagung yang meminta Kabag Hukum dan HAM sebagai narasumber,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH

    9 April 2026
    Apel Sumpah Pemuda

    PKS Muda Kota Bogor Gelar Apel Siaga Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Tugu Kujang

    31 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Terus Lebarkan Sayap, Repdem Kota Bogor Bentuk Komisariat Baru

    29 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Upaya Pemkot Mengatasi Dampak Kemarau

    28 Agustus 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.