Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    • Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran
    • 12 Pejabat Pemkot Bogor Duduki Jabatan Baru
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Jadi Pembicara di MER, Money Laundry Jadi Sorotan
    Kesehatan

    Jadi Pembicara di MER, Money Laundry Jadi Sorotan

    4 September 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Menjadi pembicara dalam Mutual Evaluation Review (MER) di Indonesia yang dilaksanakan oleh PPATK. Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, akan menganalisis data dalam kepatuhan Indonesia melalui beberapa lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPU.

     

    Alma yang berprofesi sebagai jaksa ini mengatakan, peran Indonesia dalam penegakan hukum kejahatan money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dimata dunia internasional sangat diperhatikan, diantaranya tindak pidana narkotika, perdagangan manusia, pasar modal, terorisme dan radikalisme, korupsi serta kejahatan keamanan negara serta Sumber Daya Alam (SDA).

     

    “Melalui Mutual Evaluation Review (MER) di Indonesia yang dilaksanakan oleh PPATK dengan menghadirkan asessor Financial Action Task Force (FATF) dari 14 (empat belas) negara, akan menganalisis data dalam kepatuhan Indonesia melalui beberapa lembaga/instansi pemerintah dan non pemerintah untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPU,” ungkap Alma.

    Ia melanjutkan, pentingnya Indonesia menjadi anggota FATF diantaranya akan mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia, bahwa pengembangan investasi dan pelaku kejahatan yang merugikan Indonesia maupun kerjasama negara manapun yang berinvestasi di Indonesia. Selain itu memfokuskan bahwa yang melanggar aturan akan ditindak tegas dengan sinergi aparat penegak hukum di Government maupun NGO sebagai pendukung.

    “Sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, nomor B-3983/E/EJP/09/2020 tanggal 1 September 2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor, perihal Undangan rapat koordinasi terkait penilaian MER Indonesia oleh FATF, dengan dasar surat tersebut dan persetujuan Wali Kota Bogor Bima sebagai narasumber mewaliki JAMPIDUM untuk mendukung Indonesia sebagai anggota FATF, pada tanggal 2 September 2020 dan dilanjutkan tanggal 7 September 2020,” tuturnya.

    Alma memaparkan, ada 173 Aturan undang-undang di luar KUHP dalam penanganan perkara pidana yang menjadi kewenangan jajaran Tindak Pidana Umum (TPU) Kejaksaan Agung, yang dibagi dalam 4 Direktorat Tindak Pidana, dan sejak tahun 2013 sampai 2018 dirinya ditugaskan mendata dan menganalis pelaporan perkara-perkara SeIndonesia dibawah JAMPIDUM, dan untuk transparansi penanganannya untuk memberikan dukungan dengan fasilitator PPATK berupa data-data perkara TPA dan TPPU.

    “Karakteristik dari tindak pidana asal yang diikuti TPPU sangat beragam, seperti perkara penipuan dengan modus investasi, perkara perbankan modus layering antar negara, korporasi perkara lingkungan hidup dan kehutanan, itu semua bagian yang harus dijelaskan kepada asessor negara peninjau,” papar Alma.

    Alma menegaskan, pihaknya yang dipercaya sebagai tim MER Kejaksaan Agung, yaitu dari TPU, Tindak Pidana Khusus (TPK), dan usat pemulihan aset serta biro hukum dan kerjasama luar negeri Kejagung akan kerja keras dan sinergi bersama Bareskrim Mabes Polri, BNN dan tujuh kementerian lainnya untuk mensukseskan Indonesia menjadi anggota FATF, tentunya dengan arahan dan petunjuk Pimpinan Kejaksaan Agung.

    Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan, kami tentunya akan mengijinkan hal ini, apalagi untuk mendukung keanggotaan Indonesia menjadi negara yang transparan dalam kepatuhan pencegahan dan penanganan tindak pidana pencucian uang.

    “Kami bangga pejabat yang bertugas di Pemkot Bogor ikut memperkuat peran Indonesia di dunia internasional melalui keanggotaan FATF, ini prestise bagi Pemerintah Kota Bogor, sebagaimana surat dari Jampidum Kejagung yang meminta Kabag Hukum dan HAM sebagai narasumber,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pelanggan Perumda Tirta Pakuan, Ayo Laporkan Angka Meter di Simotip

    9 Juni 2021
    Kesehatan

    Gandeng Bank, DMI Kota Bogor Sosialisikan Kredit Mesra

    16 November 2020
    Pemerintahan

    Dedie Rachim Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana

    25 Februari 2025
    Kesehatan

    Geger Jenazah Tertukar, Begini Kata Dirut RSUD Kota Bogor

    5 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.