Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ini Alasan Kabupaten Bogor Tidak Berlakukan Jam Malam
    Kesehatan

    Ini Alasan Kabupaten Bogor Tidak Berlakukan Jam Malam

    1 September 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Meskipun Kota Bogor sudah menerapkan jam malam, Bupati Bogor Ade Yasin belum menerapkan aturan tersebut di wilayahnya terkait pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

    Alasan utamanya adalah, Ade mempertimbangkan perekonomian warga apabila aturan jam malam diterapkan.

    Penerapan jam malam dikhawatirkan menyulitkan warga yang harus bekerja hingga malam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

    “Belum, mudah-mudahan masih terkendali, karena kasihan juga jam malam kepada yang kerja,” ujar Ade seperti dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

    Alasan lainnya, menurut Ade, karena hingga kini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning penularan Covid-19.

    Kabupaten Bogor tidak seperti Kota Bogor yang ditetapkan berstatus zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Kalau kita kena juga zona merah, kita pasti mengambil ancang-ancang. Tetap bagaimana kita berusaha untuk tidak naik status dengan desa aman covid dan sosialisasi masker,” kata Ade.

    Ade yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor itu mengatakan, Kampung Aman Covid-19 memiliki banyak fungsi.

    Misalnya program ketahanan pangan dan menyaring orang-orang yang baru atau tidak dikenal masuk ke kampung atau desa tersebut.

    Ade menegaskan bahwa hingga kini Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga 10 November 2020.

    Segala aturan yang diterapkan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 tentang PSBB pra-AKB.

    Sebagai informasi, dua daerah tetangga Kabupaten Bogor, yakni Kota Bogor dan Kota Depok telah menerapkan jam malam, setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai satu-satunya daerah berstatus zona merah di Jawa Barat.

    Pada penerapan jam malam tersebut, pemerintah daerah membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Kurma Raya 2022

    2 April 2022

    Gerhana, PNS di Kabupaten Bogor Gelar Sholat Khusuf

    26 Desember 2019
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Geber OPD Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2020

    16 Desember 2020
    Kota Bogor

    Gerakan Bogor Berkebun Bisa Bangkitkan Perekonomian

    4 Desember 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.