Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi
    Kota Bogor

    Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi

    8 Februari 20241 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tujuh orang pemuda di beberapa wilayah Kota Bogor pada Rabu (6/2) kemarin. Mereka tertangkap karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga untuk kegiatan tawuran.

    Menurut Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara, tujuh pemuda ini berasal dari kelompok yang berbeda, termasuk dua di antaranya berusia di bawah umur. Lutfi menjelaskan bahwa para pelaku ini diduga mencari lawan dan berjaga-jaga di beberapa tempat, dengan motif untuk melukai orang.

    “Tidak ada korban dalam aksi mereka, karena kita berhasil mengambil tindakan pencegahan sebelum mereka melancarkan aksi. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Bogor Timur, dan Pusat Grosir Bogor (PGB) di Bogor Tengah,” ungkap Lutfi.

    Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar tempat kejadian. Total lebih dari 20 senjata tajam berhasil disita dari para tersangka. Mereka dijerat dengan pasal menguasai senjata tajam tanpa hak, sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

    Polisi mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kekerasan seperti tawuran, dan bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan.

    Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ini Dua Titik Perbaikan Pipa Perumda Tirta Pakuan, Butuh Pasokan Air Hubungi Call Center dan Whatsapp

    22 Juni 2022
    Kota Bogor

    Katulampa Sempat Siaga Tiga, Jakarta Waspada Banjir

    20 Februari 2020
    Kota Bogor

    Bima Arya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Kurma Raya 2022

    2 April 2022
    Kota Bogor

    Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu

    17 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.