Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Raperda PMP Perumda PPJ Akan Tingkatkan Marwah Pedagang dan Perusahaan
    Kesehatan

    Raperda PMP Perumda PPJ Akan Tingkatkan Marwah Pedagang dan Perusahaan

    10 Januari 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) terus bergulir, jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menyampaikan tujuan PMP yang digulirkan untuk meningkatkan marwah, harkat dan martabat para pedagang serta meningkatkan layanan pasar juga mengembangkan perusahaan.

    Sesuai agenda sidang masih lanjutan pembahasan berupa penyampaian laporan terhadap penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait beberapa item Barang Milik Daerah (BMD) yang mengalami perubahan sehingga dilakukan penilaian ulang.

    Tujuannya dari penilaian ulang adalah untuk mendapatkan nilai kewajaran terhadap tanah dan bangunan yang akan disertakan modal, serta semua itu akan menjadi pertimbangan Pansus DPRD Kota Bogor.

    Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir mengatakan, apabila PMP bergulir, Perumda PPJ tahun 2021 ini siap bangun dan renov beberapa pasar, seperti Pasar Cumpok, Tanahbaru, Warung jambu, Sukasari dan Merdeka. Upaya pengkajian untuk memaksimalkan juga pasar Pamoyanan, TamanKencana serta Devries.

    “Perhitungan appraisal dari KPKNL lembaga dibawah Kementrian Keuangan sudah berjalan. Kami juga kerjasama dengan BKAD Kota Bogor berikut perapihan sertifikasi asset berjalan,” ungkap Muzakkir pada Minggu (10/1/2021).

    Muzakkir melanjutkan, tujuan selain memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PMP juga bertujuan untuk meningkatkan marwah, harkat dan martabat para pedagang serta meningkatkan layanan pasar juga mengembangkan perusahaan.

    “Jadi asset dan dana anggaran Rp50 miliar untuk PMP. Untuk mengelola Pasar Teknik Umum kami masih menunggu tim Pemkot Bogor dan Forkopimda. Secara prinsip kami siaap,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, terkait mekanisme penerbitan Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda PPJ Kota Bogor, sesuai agenda sidang masih lanjutan pembahasan berupa penyampaian laporan terhadap penilaian aset oleh KPKNL terkait beberapa item BMD yang mengalami perubahan sehingga dilakukan penilaian ulang.

    “Penilaian ini tujuannya adalah mendapatkan nilai kewajaran terhadap tanah dan bangunan yang akan disertakan modal, dan semua itu akan menjadi pertimbangan Pansus DPRD Kota Bogor,” tuturnya.

    Lanjut Alma, proses yang dilalui dalam pembentukan Peraturan Daerah tentunya harus benar dan sesuai memenuhi syarat formal serta materil, agar semua tahapan terlewati dengan baik, bukan hanya berdasarkan Naskah Akademis (NA) tetapi juga kajian investasi dan penelitian yang dibutuhkan lainnya dari aspek kemanfaatan pembangunan di Kota Bogor, sehingga apa yang akan dihasilkan nanti telah melalui proses yang matang.

    “Dan dalam perkembangan terkini untuk besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor akan dimasukkan dalam lampiran Perda yang tersusun secara rinci, usulan sementara sebesar Rp50 miliar, selanjutnya akan diperiksa dan diteliti kembali sebelum dipublikasikan ke masyarakat,” terangnya.

    Alma menjelaskan, lokasi yang telah dilakukan pengukuran ulang, yaitu Pasar Pamoyanan, Pasar Gunung Batu dan Pasar Tanah Baru, sedangkan untuk kepastian disetujui atau tidak oleh DPRD Kota Bogor, pihaknya akan terus mengawal pembahasan ini.

    “Karena selain informasi yang saya sasampaikan tersebut. Kami akan menyampaikan masih akan ada revisi terkait PMP kepada Perumda PPJ jika pengelolaan Pasar dan Plaza Bogor nanti menggunakan dana Pemerintah Pusat, sebagaimana komitmen janji Kampanye Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Kantor Staf Kepresidenan,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Ketua DPC Repdem Kota Bogor : Jangan Ada Pungli dan ‘Sunat’ Dana Banpres UMKM!

    26 September 2020
    Hari Anak Nasional

    Menengok Agenda Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Bogor

    22 Juli 2022
    Bogor

    Naik Rp500 miliar, Pemkot Bogor Serahkan Draft Raperda P-APBD 2022 ke DPRD Kota Bogor

    20 September 2022
    Jawa Barat

    Anggota Pramuka Kota Bogor Digembleng Kewirausahaan

    30 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.