Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi
    Kota Bogor

    Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi

    8 Februari 20241 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tujuh orang pemuda di beberapa wilayah Kota Bogor pada Rabu (6/2) kemarin. Mereka tertangkap karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga untuk kegiatan tawuran.

    Menurut Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara, tujuh pemuda ini berasal dari kelompok yang berbeda, termasuk dua di antaranya berusia di bawah umur. Lutfi menjelaskan bahwa para pelaku ini diduga mencari lawan dan berjaga-jaga di beberapa tempat, dengan motif untuk melukai orang.

    “Tidak ada korban dalam aksi mereka, karena kita berhasil mengambil tindakan pencegahan sebelum mereka melancarkan aksi. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Bogor Timur, dan Pusat Grosir Bogor (PGB) di Bogor Tengah,” ungkap Lutfi.

    Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar tempat kejadian. Total lebih dari 20 senjata tajam berhasil disita dari para tersangka. Mereka dijerat dengan pasal menguasai senjata tajam tanpa hak, sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

    Polisi mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kekerasan seperti tawuran, dan bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan.

    Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    RS Rujukan Diminta Naikkan Ruang Perawatan Pasien Covid-19

    22 Juni 2021
    Kota Bogor

    Evaluasi Tahap II Implementasi Smart City, Sekda Paparkan Program dan Kegiatan

    15 November 2023
    Bogor Street Festival 2023

    Imlek 2023, Bima Arya Silaturahmi Dengan Keluarga Besar Vihara Dhanagun

    24 Januari 2023
    Kesehatan

    Perbaikan Kebocoran Pipa Perumda Tirta Pakuan Ditargetkan Cepat

    19 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.