Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Alokasikan Rp17 Miliar untuk GOM Bogor Barat, Lapangan Sepak Bola Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    • Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 Sekolah di Kota Bogor Kini Lebih Representatif
    • Kelurahan Cilendek Barat Genjot Aktivasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Usulkan Bansos Mandiri
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    • Tinjau Perbaikan Longsor, Banu Bagaskara Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah untuk Warga Kedung Badak
    • Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi
    Kota Bogor

    Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi

    8 Februari 20241 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tujuh orang pemuda di beberapa wilayah Kota Bogor pada Rabu (6/2) kemarin. Mereka tertangkap karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga untuk kegiatan tawuran.

    Menurut Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara, tujuh pemuda ini berasal dari kelompok yang berbeda, termasuk dua di antaranya berusia di bawah umur. Lutfi menjelaskan bahwa para pelaku ini diduga mencari lawan dan berjaga-jaga di beberapa tempat, dengan motif untuk melukai orang.

    “Tidak ada korban dalam aksi mereka, karena kita berhasil mengambil tindakan pencegahan sebelum mereka melancarkan aksi. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Bogor Timur, dan Pusat Grosir Bogor (PGB) di Bogor Tengah,” ungkap Lutfi.

    Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar tempat kejadian. Total lebih dari 20 senjata tajam berhasil disita dari para tersangka. Mereka dijerat dengan pasal menguasai senjata tajam tanpa hak, sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

    Polisi mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kekerasan seperti tawuran, dan bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan.

    Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Digital

    300 Warga Kota Bogor Terima Sertifikat PTSL

    30 September 2022
    Kota Bogor

    Tempe Siap Jadi Simbol Budaya Indonesia di Mata Dunia

    14 Juni 2025
    Kesehatan

    Launching e-Commerce Minaqu, Mentan : Kemajuan Bidang Pertanian Indonesia

    29 Oktober 2021
    Kesehatan

    Perkuat Sinergitas, Puluhan Pengurus Repdem Kota Bogor Sambangi Kediaman Andri Amarald

    26 Juli 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.