Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Guru Honorer Bisa Jadi PNS Melalui Tes PPPK di Tahun 2021
    Nasional

    Guru Honorer Bisa Jadi PNS Melalui Tes PPPK di Tahun 2021

    17 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Guru Honorer Bisa Jadi PNS Melalui Tes PPPK di Tahun 2021
    ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kemendikbud akan mengadakan tes pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tes tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2021 dengan target satu juta guru honorer yang diangkat menjadi PNS melalui PPPK.

    “Tahun 2021, kami akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK,” jelasnya mantan bos Gojek tersebut dalam rapat kerja bersama komisi X DPR pada Senin (16/11/2020).

    Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan dipersiapkan untuk menyusun materi pembelajaran mandiri bagi guru honorer. Nantinya materi ini dapat diakses secara daring dan gratis.

    Harapan Nadiem, materi tersebut dapat memperbesar kesempatan para guru honorer agar bisa lolos seleksi.

    “Kita rangkul guru honorer, itu menjadi bukti bahwa kita hadir dan berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

    Gaji para guru yang diangkat menjadi PPPK nantinya dijamin oleh pemerintah pusat melalui APBN. Pemerintah beranggapan bahwa hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan kesejahteraan bagi para guru untuk hidup layak.

    “Kalaupun mereka gagal pertama kali, mereka tetap akan mendapatkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi ini,” tegasnya.

    Guru honorer yang tidak lolos seleksi di awal, dapat mengulang di tahun berikutnya. Mendikbud juga menyatakan setiap guru memiliki kesempatan tes sebanyak tiga kali.

    (bn/bn)

    Guru Honorer Mendikbud Nadiem Makarim PNS
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Penghulu Spesialis Kawin Kontrak di Puncak Bakal Ditertibkan

    20 Desember 2019
    Aplikasi

    Polresta Bogor Kota Luncurkan Aplikasi SKCK Goes To School

    17 Mei 2024
    Kebocoran Pipa

    Dalam Sebulan, Perumda Tirta Pakuan Terima Seribu Laporan Kebocoran

    25 November 2022
    Kesehatan

    Bulan Bakti Demokrat, Anita Mongan Salurkan Paket Sembako ke PWI Kota Bogor

    20 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Antisipasi Kenaikan Harga Daging, Atang Minta Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    8 Maret 2022

    HUMPROPUB – Adanya tren kenaikan harga daging di pasar Kota Bogor beberapa waktu terakhir perlu…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.