Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengingatkan serta menitipkan pesan kepada perangkat daerah untuk mengecek kembali detail angka dan data yang bisa menjadi poin-poin agar format data yang dipegang masing-masing tidak berbeda dan gunakan juga data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini pekerjaan berulang namun tetap harus fokus, cermat, detail dan konsen. Substansinya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, harus sama antara penyusun di perangkat daerah maupun yang mengoreksinya. Gunakan waktu seefisien mungkin agar buku kecilnya bisa terlaksana. Semoga bisa selesai dalam waktu kurang dari satu minggu,” kata Syarifah saat membuka Penyusunan buku kecil LKPJ Tahun Anggaran 2022 di Lorin Sentul Hotel Bogor, Senin (13/3/2023).
Kegiatan diikuti 13 perangkat daerah yang membawahi program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, diantaranya RSUD, Bapenda, Dinkes, Dishub dan Bappeda.
Sekda menjelaskan secara garis besar ada tiga hal dalam LKPJ, salah satunya indikator kinerja, baik indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci. Data yang dipegang harus dipastikan sinkron dan sama. Capaian prestasi menjadi hal penting lain yang ada dalam penyusunan.
Syarifah berharap agar LKPJ bisa menjadi ringkasan yang bisa dibaca oleh DPRD sekaligus bisa menjadi ringkasan yang bisa disampaikan juga ke publik.
Selain itu, LKPJ merupakan satu dari tiga laporan yang disampaikan. Dua lainnya adalah LPPD disampaikan kepada Pemprov untuk diteruskan kepada Kemendagri dan ELPPD sebagai laporan kepada publik.
“Khusus LKPJ disampaikan kepada DPRD Kota Bogor,” kata Syarifah.
Kabag Tapem Setda Kota Bogor, Hidayatullah menjelaskan, tujuan kegiatan ini sebagai koordinasi dan penyelarasan penyusunan buku sebagai ringkasan dari LKPJ Kota Bogor Tahun Anggaran 2022. Setelah selesai akan ditindaklanjuti dengan finalisasi sebelum 20 Maret 2023.
“Diharapkan dengan waktu yang singkat dapat di akselerasikan dan item maupun poin-poinnya tidak ada yang tertinggal,” harap Hidayatullah.
Penyusunan Buku Kecil LKPJ Tahun 2022 berlangsung selama dua hari, 13 – 14 Maret 2023. Sebelumnya Bagian Tata Pemerintahan telah melaksanakan rangkaian kegiatan guna mendukung penyusunan LKPJ Tahun 2022, diantaranya membuat SK tim penyusun LKPJ pada Desember tahun 2022, rapat-rapat pembahasan pada bulan yang sama, rapat persiapan dilaksanakan pada Januari 2023 dan asistensi pada 6-7 Maret 2023.