Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Kota Bogor

    Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    31 Januari 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana tabungan paket Lebaran milik anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri.

    ER ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi fakta dan alat bukti yang dinilai cukup dan dari hasil tersebut, pada Minggu (25/01/2026).

    Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, Sabtu (31/01/2026).

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi
    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi

    “Betul kang minggu kemaren hasil gelar berdasarkan fakta dan bukti yg dimiliki penyidik bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aji, melalui pesan singkat whatsapp.

    Kasus ini mencuat setelah ribuan anggota koperasi, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga, melaporkan hilangnya dana tabungan paket Lebaran yang selama ini mereka kumpulkan secara bertahap. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.

    Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, menjelaskan bahwa dana tabungan tersebut dihimpun dari warga di kawasan padat penduduk. Para anggota koperasi menyisihkan uang belanja harian sebagai persiapan memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri.

    Menurut Atty, raibnya dana tersebut berdampak besar bagi para korban karena tabungan Lebaran menjadi satu-satunya harapan mereka untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Kondisi ini menimbulkan tekanan ekonomi yang signifikan bagi keluarga korban.

    Ia menambahkan, pihak koperasi mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polresta Bogor Kota dalam menangani kasus tersebut. Proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.

    Atty berharap aparat penegak hukum menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk menindak pihak lain yang diduga turut terlibat. Hal ini penting mengingat adanya indikasi dana tersebut mengalir ke pihak-pihak terdekat dari tersangka

    Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran dan efek jera bagi jajaran koperasi agar senantiasa menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana yang berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    Longsor Hantam Pemakaman di Bogor Selatan, Delapan Makam Rusak dan Jenazah Terbawa

    15 Mei 2025
    Mie Gacoan

    Belum Kantongi Izin Lengkap, Komisi I DPRD Kota Bogor Meminta Mie Gacoan Sholis Ditutup

    26 Juni 2023
    Kesehatan

    Bantaran Kali Cibalok di Pakuan Longsor, BPBD Ulurkan Bantuan

    15 Maret 2021
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Kukuhkan Kontingen Kota Bogor Untuk Porprov Jabar 2026, Target 100 Emas

    30 Desember 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.