Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Bogor Bahas Isu Insentif Nakes
    Kota Bogor

    Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Bogor Bahas Isu Insentif Nakes

    1 April 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Tiga Rekomendasi Untuk Pemkot Dikeluarkan DPRD Kota Bogor

    BOGOR- Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat
    Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat gabungan antara Komisi I
    dan Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kesehatan (Dinkes),
    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    (BKPSDM) dan Bagian Organisasi pada Setda Kota Bogor, di ruang
    Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (23/3).

    Dalam rapat gabungan yang membahas isu kecilnya insentif tenaga
    kesehatan (Nakes) dan adanya eksodus para nakes ke kantor dinas
    lain, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto
    dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor sekaligus koordinator Komisi I
    dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.
    Rapat gabungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja yang
    digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinkes Kota Bogor
    pada Rabu (9/2). Dimana, dalam rapat tersebut, selain membahas
    rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) Dinkes Kota
    Bogor, turut dibahas juga terkait mencuatnya isu perpindahan nakes ke
    dinas lain yang diduga akibat kecilnya insentif yang diterima oleh nakes.
    Pada rapat komisi IV, Atang menyebutkan Dinkes Kota Bogor, sudah
    memaparkan informasi terkait dengan komponen pendapatan nakes.
    Namun, dalam rapat ini, DPRD Kota Bogor secara khusus ingin
    menggali informasi terkait insentif atau tambahan penghasilan pegawai
    (TPP) nakes.

    Selaku pemimpin rapat, Atang memberikan kesempatan kepada kepala
    BKPSDM Kota Bogor, Taufik, untuk memaparkan terkait alur proses
    TPP ASN Kota Bogor. Dalam pemaparannya, Taufik menerangkan
    bahwa secara umum TPP ditetapkan melalui tim yang dipimpin oleh
    Sekda dan perangkat daerah lainnya. Untuk dasar hukum penetapan
    TPP, dijelaskan oleh Taufik, mengacu kepada Perwali Nomor 151 tahun
    2021 dan secara teknis yang mengatur rincian pembagian TPP tertuang
    didalam SK Walikota nomor 800 Kep-1003 BKPSDM/2021 tentang
    Besaran TPP ASN di lingkungan Kota Bogor.
    Setelah pemaparan selesai dan dilakukan sesi tanya jawab dari seluruh
    anggota DPRD Kota Bogor yang hadir, Atang menyimpulkan terdapat
    tiga kesimpulan atau rekomendasi dari DPRD Kota Bogor yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor untuk memastikan insentif atau TPP Nakes di Kota Bogor setidaknya setara dengan dinas lain. Agar tidak
    terjadi eksodus nakes yang nantinya akan merugikan Dinkes ataupun
    Puskesmas dan sentra pelayanan kesehatan lainnya di Kota Bogor.

    Kesimpulan pertama, Atang menyebutkan DPRD Kota Bogor
    mendorong agar Dinkes dan BKPSDM Kota Bogor bersurat ke
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan
    (Kemenkes) untuk menyampaikan permasalahan lapangan yang terjadi
    dan memberikan masukan agar adanya revisi terutama besaran
    kapitasi bagi puskesmas ataupun tempat unit lain.
    Kedua, DPRD Kota Bogor meminta BKPSDM Kota Bogor dan Bagian
    Organisasi untuk mencari celah regulasi yang bisa merevisi perwali
    agar penganggaran insentif atau TPP nakes bisa dianggarkan di APBD
    Perubahan 2022 atau dimasukkan kedalam APBD 2023 dengan tujuan
    mensejajarkan kesenjangan TPP antar instansi dengan Dinkes Kota
    Bogor.

    “Ketika regulasi yang sudah ada dan bisa ditambal, insya allah kami
    dari DPRD akan terus support untuk menyediakan anggaran karena
    kita ingin memastikan bahwa tenaga kesehatan ini bisa mendapatkan
    apresiasi dan reward,” ujar Atang,
    Terakhir, DPRD Kota Bogor meminta Dinkes Kota Bogor untuk
    melakukan kajian apakah bisa dilakukan pemerataan kepesertaan
    BPJS Kesehatan yang menjadi acuan bagi pembagian TPP
    berdasarkan dana kapitasi.
    “Kami menegaskan kepada dinas kesehatan untuk menindaklanjuti
    hasil kajian yang nanti bisa merubah secara proporsional wilayah kerja
    yang tentunya kita berimplikasi terhadap Jumlah kepersertaan BPJS di
    puskesmas tersebut sehingga tidak ada disparitas tinggi dan bisa
    diterima oleh semuanya,” pungkasnya.

    Atang Trisnanto Dadang Iskandar Danubrata
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Bayar Tepat Waktu, Bapenda Kota Bogor Apresiasi Wajib Pajak

    28 Maret 2022
    Olahraga

    Kiper Barca Siap Hengkang, Bintang Italia ke Milan?

    3 Januari 2022
    Kesehatan

    Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran, Atty Somaddikarya Ajak Masyarakat Senam Sehat

    9 Oktober 2021
    Pemerintahan

    Bernard Dwiputra Chandra Terpilih Aklamasi Pimpin HIPMI Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Kolaborasi dan Akses Permodalan

    18 Juli 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.