Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    • 80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat paripurna » Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi
    Hukum

    Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi

    10 Oktober 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna Internal dalam rangka mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (9/10).

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan pembentukan Raperda ini didasari atas Pasal 278, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di daerah yaitu Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi diatur dengan Perda.

    Sedangkan untuk maksud dan tujuan pembentukan Raperda ini, dijelaskan oleh Endah untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

    “Lalu untuk tujuannya adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Endah.

    Endah menerangkan, berdasarkan rancangan Bapemperda DPRD Kota Bogor, didalam Pasal 6, pemberian insentif dan pemberian
    insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah. Pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi Daerah, pemberian bantuan modal kepada usaha mikro dan atau koperasi di Daerah, bantuan untuk riset dan pengembangan untuk usaha mikro dan atau koperasi di daerah, serta bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro dan koperasi di daerah.

    Sedangkan pemberian kemudahan diantaranya dapat berbentuk penyediaan data dan informasi peluang Investasi, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi, pemberian bantuan teknis dan penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

    “Jadi di dalam Raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” tegas Endah.

    Menjawab laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor, Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor menyampaikan Pandangan Umum (PU) dalam rapat Paripurna tersebut. Juru bicara Fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, namun dengan beberapa catatan.

    Diantaranya adalah tujuan dan kriteria penerima insentif dan kemudahaan investasi harus jelas dan berkeadilan, Pemerintah Kota Bogor juga harus transparansi dan akuntabel dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahaan investasi, serta dukungan terhadap sektor strategis.

    “Kami menekankan bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan pada tujuan jangka panjang pembangunan daerah. Pertimbangkan bagaimana pemberian insentif dan penanaman modal saat ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi dan misi pembangunan jangka panjang,” pungkasnya.

    Bapemperda DPRD Kota Bogor DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Safrudin Bima
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bima Sebut UU Cipta Kerja Butuh Implementasi Penyesuaian di Daerah

    6 Agustus 2021
    Kesehatan

    Bima Arya Benarkan HRS Dirawat di Bogor

    26 November 2020
    Kota Bogor

    Gelar Raker Perdana, Komisi IV Soroti Program Pelunasan Ijazah

    16 Oktober 2024
    Kesehatan

    2.598 Siswa di Kota Bogor Jalani Vaksinasi Dosis Pertama

    2 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.