Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum
    • Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot
    • Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru, Dedie Rachim: Pintu Komunikasi Selalu Terbuka
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bima Sebut UU Cipta Kerja Butuh Implementasi Penyesuaian di Daerah
    Kesehatan

    Bima Sebut UU Cipta Kerja Butuh Implementasi Penyesuaian di Daerah

    6 Agustus 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengikuti acara Ngobrol Virtual Ombudsman RI dengan tema ‘Kebijakan Investasi Pasca-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Perspektif Pelayanan Publik’ di Balai Kota Bogor, Kamis (5/8/2021).

    Bima Arya menilai, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ini membutuhkan penyesuaian. Pasalnya, terdapat perbedaan kondisi di setiap daerah.

    Dia memaparkan, pada awalnya memang Undang – Undang ini dibentuk untuk meningkatkan investasi, namun pada perjalanannya ada target-target yang disesuaikan Presiden dan kementerian terkait. Bukan saja mengejar percepatan investasi, tetapi economy recovery dan economy growth karena pandemi.

    “Nah, inilah konteksnya berbeda. Tidak ada yang memperkirakan Omnibus Law dirancang, kita akan diterjang tsunami pandemi yang begitu dahsyat, merontokan pilar-pilar ekonomi. Jadi tidak ada yang salah, tapi harus ada penyesuaian,” katanya.

    Selain itu kata Bima Arya, UU Ciptaker targetnya untuk menyeragamkan kualitas perizinan dan pelayanan publik. Semua pemerintah daerah diharapkan akan ditarik dalam formulasi yang sama yaitu pelayanan, reformasi birokrasi dan perizinan.

    “Dalam perjalanannya memang tidak mudah, faktor desain legalitas, kemudian ada pandemi dan disparitas kondisi sosial dan ekonomi di setiap daerah,” sebut dia.

    Di Kota Bogor, pada awal kepemimpinannya telah dimulai reformasi birokrasi dan rezim perizinan sejak 2015. Bahkan, saat itu ia berhasil menangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) calo yang mengurus kafe.

    “Kita tangkap OTT, begitulah realitanya. Karena itu kita fokus betul merapikan reformasi di bidang perizinan ini. Kita banyak di didik Ombudsman, KPK. Sehingga dalam satu tahun kita bisa memiliki DPMPTSP atau lembaga perizinan satu pintu. Terukur waktunya, dihitung biayanya dan transparan,” paparnya.

    Selain itu, di DPMPTSP ini pemberkasannya bisa secara daring. Ada 92 jenis perizinan yang bisa dilayani, kemudian tanda tangan sudah berbasis elektronik dan sudah terintegrasi dengan NPWP, PBB-P2, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bermitra dengan Bank BJB untuk pembayaran pajak dan retribusi.

    “Sehingga 2017 kami mendapatkan penghargaan Inovasi Publik,” kata Bima Arya.

    Tak hanya itu, Kota Bogor pada 2019 telah memiliki sistem yang terintegrasi dengan adanya Mal Pelayanan Publik atau MPP yang sudah menjadi rujukan nasional karena menggabungkan belasan unit instansi.

    “Bisa akses secara online, bahkan antri bisa di booking. Jadi bukan saja melayani, memudahkan, tetapi membahagiakan karena ada Balai Nikah disana,” tuturnya.

    “Kita belajar dari Banyuwangi, ke Kota Baku di Azerbaijan sebagai referensi kantor perizinan. Bahkan dinobatkan sebagai MPP terbaik di dunia menurut UN (United Nations atau PBB),” katanya.

    Menyinggung UU Ciptaker kata Bima Arya, memang harus ada penyesuaian. Mengubah secara mendasar rezim perizinan yang sudah ada.

    “Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu mengadaptasi lagi dengan sistem yang baru,” katanya.

    Dia juga melihat ada satu persoalan dari sistem OSS ini. Target investasi dan pendapatan daerah menjadi tidak terlalu pasti, baik data maupun pendapatannya. Sebab, ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan di daerah.

    “Selain itu jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat dan memang kami memahami menteri Investasi berusaha menurunkan aturan yang ditambahkan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan semuanya terintegrasi dengan baik.

    Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit,” paparnya.
    Untuk itu Bima Arya memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pihak terkait agar implementasi UU Ciptaker dalam hal perizinan dan investasi secara umum dapat berjalan dengan baik di semua daerah.

    Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan inovasi daerah dalam sistem perizinan, termasuk sistem elektronik penunjangnya.

    Kedua, harus ada data yang jelas terkait dengan investasi sesuai dengan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam regulasi.

    Ketiga, revitalisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan investasi, termasuk pengawasan penegakan hukumnya.

    Keempat, mendorong investasi UMKM dan investasi dalam skala besar yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

    “Meminta agar pemerintah pusat dan kementerian terkait memfasilitasi potensi investasi yang ada di setiap daerah untuk bisa mengundang investor prospektif, baik skala lokal, regional, maupun internasional,” kata Bima Arya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Menang Kasasi Pasar Cumpok, Prestasi Alma Wiranta Dinilai Layak Diperpanjang

    18 September 2025
    Revitalisasi

    Pemkot Bogor Percepat Revitalisasi 10 Bangunan Sekolah Dasar

    8 Desember 2023
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor dan KPK Dorong Perempuan Lawan Korupsi

    29 Mei 2025
    Kota Bogor

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Cibogor, Dedie Berikan Bantuan Untuk Korban

    22 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.