Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat paripurna » Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi
    Hukum

    Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi

    10 Oktober 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna Internal dalam rangka mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (9/10).

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan pembentukan Raperda ini didasari atas Pasal 278, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di daerah yaitu Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi diatur dengan Perda.

    Sedangkan untuk maksud dan tujuan pembentukan Raperda ini, dijelaskan oleh Endah untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

    “Lalu untuk tujuannya adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Endah.

    Endah menerangkan, berdasarkan rancangan Bapemperda DPRD Kota Bogor, didalam Pasal 6, pemberian insentif dan pemberian
    insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah. Pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi Daerah, pemberian bantuan modal kepada usaha mikro dan atau koperasi di Daerah, bantuan untuk riset dan pengembangan untuk usaha mikro dan atau koperasi di daerah, serta bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro dan koperasi di daerah.

    Sedangkan pemberian kemudahan diantaranya dapat berbentuk penyediaan data dan informasi peluang Investasi, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi, pemberian bantuan teknis dan penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

    “Jadi di dalam Raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” tegas Endah.

    Menjawab laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor, Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor menyampaikan Pandangan Umum (PU) dalam rapat Paripurna tersebut. Juru bicara Fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, namun dengan beberapa catatan.

    Diantaranya adalah tujuan dan kriteria penerima insentif dan kemudahaan investasi harus jelas dan berkeadilan, Pemerintah Kota Bogor juga harus transparansi dan akuntabel dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahaan investasi, serta dukungan terhadap sektor strategis.

    “Kami menekankan bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan pada tujuan jangka panjang pembangunan daerah. Pertimbangkan bagaimana pemberian insentif dan penanaman modal saat ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi dan misi pembangunan jangka panjang,” pungkasnya.

    Bapemperda DPRD Kota Bogor DPRD Kota Bogor Endah Purwanti Safrudin Bima
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Warga Tolak Usaha Binatu Industri di BNR, Wali Kota Bogor: Selama Penuhi Izin, Kami Dukung

    13 Juni 2025
    Kota Bogor

    Mahasiswa UIII Belajar Program-Program Pemkot Bogor

    14 Juni 2022
    Kota Bogor

    Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

    29 Oktober 2025
    Kesehatan

    Andika ‘Kangen Band’ Benarkan Mantan Istrinya Dicokok Polisi Lantaran Narkoba

    10 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.