BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, meninjau penjualan gas elpiji 3 kilogram di wilayah Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (5/2/2025) sore. Ia memastikan bahwa masyarakat kini sudah dapat membeli gas melon secara normal.
“Mudah-mudahan ini mewakili seluruh wilayah Kota Bogor. Saya hanya memastikan dan menginformasikan kepada rekan-rekan media bahwa meski sempat terjadi kendala akibat kebijakan baru, Kota Bogor relatif lebih kondusif dibanding daerah lain. Tidak ada antrean panjang atau gejolak besar,” ujar Hery.
Hery menjelaskan bahwa antrean yang sempat terjadi masih dalam batas wajar. Namun, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang kembali memperbolehkan pengecer menjual gas melon telah membantu menstabilkan situasi.
“Sambil berjalan, kebijakan ini akan dievaluasi untuk pengaturan lebih lanjut. Salah satunya adalah meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan,” jelasnya.
Menurut Hery, kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk menata tata niaga dan meningkatkan keamanan distribusi gas elpiji.
“Kalau tidak ada pengawasan terhadap siapa yang membeli, ada risiko pemalsuan atau pengoplosan di tingkat pengecer. Pemerintah pusat tengah mengupayakan perbaikan tata kelola, meski sempat menimbulkan sedikit gejolak,” terangnya.
Sebagai solusi, Hery memastikan masyarakat rumah tangga dan pengguna gas elpiji 3kg lainnya dapat kembali memperoleh gas dengan lancar.
“Kami terus melakukan pembinaan. Nantinya, Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hery mengungkapkan bahwa kebutuhan gas 3kg di Kota Bogor mencapai 39 ribu tabung per hari, yang disalurkan melalui 740 pangkalan, 38 agen, serta sekitar 7.000 sub pangkalan.
“Informasi dari tim Pertamina, para pengecer saat ini sedang didata dan tetap diizinkan menjual. Jika ingin menjadi pangkalan atau sub pangkalan, mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” paparnya.
Hery menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan masyarakat tetap terlayani.
“Kami siap mengantisipasi dan mempercepat pengurusan NIB bagi pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan,” pungkasnya.