Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gas Melon di Bogor Kembali Normal, Pj Wali Kota: Masyarakat Sudah Terlayani
    Kota Bogor

    Gas Melon di Bogor Kembali Normal, Pj Wali Kota: Masyarakat Sudah Terlayani

    5 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, meninjau penjualan gas elpiji 3 kilogram di wilayah Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (5/2/2025) sore. Ia memastikan bahwa masyarakat kini sudah dapat membeli gas melon secara normal.

    “Mudah-mudahan ini mewakili seluruh wilayah Kota Bogor. Saya hanya memastikan dan menginformasikan kepada rekan-rekan media bahwa meski sempat terjadi kendala akibat kebijakan baru, Kota Bogor relatif lebih kondusif dibanding daerah lain. Tidak ada antrean panjang atau gejolak besar,” ujar Hery.

    Hery menjelaskan bahwa antrean yang sempat terjadi masih dalam batas wajar. Namun, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang kembali memperbolehkan pengecer menjual gas melon telah membantu menstabilkan situasi.

    “Sambil berjalan, kebijakan ini akan dievaluasi untuk pengaturan lebih lanjut. Salah satunya adalah meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan,” jelasnya.

    Menurut Hery, kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk menata tata niaga dan meningkatkan keamanan distribusi gas elpiji.

    “Kalau tidak ada pengawasan terhadap siapa yang membeli, ada risiko pemalsuan atau pengoplosan di tingkat pengecer. Pemerintah pusat tengah mengupayakan perbaikan tata kelola, meski sempat menimbulkan sedikit gejolak,” terangnya.

    Sebagai solusi, Hery memastikan masyarakat rumah tangga dan pengguna gas elpiji 3kg lainnya dapat kembali memperoleh gas dengan lancar.

    “Kami terus melakukan pembinaan. Nantinya, Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Hery mengungkapkan bahwa kebutuhan gas 3kg di Kota Bogor mencapai 39 ribu tabung per hari, yang disalurkan melalui 740 pangkalan, 38 agen, serta sekitar 7.000 sub pangkalan.

    “Informasi dari tim Pertamina, para pengecer saat ini sedang didata dan tetap diizinkan menjual. Jika ingin menjadi pangkalan atau sub pangkalan, mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” paparnya.

    Hery menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan masyarakat tetap terlayani.

    “Kami siap mengantisipasi dan mempercepat pengurusan NIB bagi pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan,” pungkasnya.

    gas elpiji 3kg Hery Antasari Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Presiden RI Prabowo Subianto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Penyandang Disabilitas Berbuka Puasa Bersama di Vihara Dhanagun Bogor

    1 April 2024
    Kota Bogor

    Anies Baswedan Doakan Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

    14 November 2024
    Akses Jalan

    Pembangunan Jembatan Otista, Warga Diminta Ikut Menyesuaikan Rekayasa Lalu Lintas

    3 Mei 2023
    Pembangunan trotoar

    Sidak Pembangunan Trotoar Ahmad Yani Komisi III Temukan Kejanggalan

    19 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Ulang Tahun ke-45, Dedie Rachim Sebut Perumda Tirta Pakuan Punya Tantangan di Waktu Mendatang

    1 April 2022

    BOGOR – Tantangan Perumda Tirta Pakuan di usia 45 tahun menurut Wakil Wali Kota Bogor…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.