Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Forum » Rakor Pokja PKP, Sekda Minta Identifikasi PSU
    Forum

    Rakor Pokja PKP, Sekda Minta Identifikasi PSU

    22 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Rapat koordinasi  (Rakor) kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) dan Persiapan Pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bogor di Hotel Salak Heritage, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (21/9/2022).

    Dalam arahannya Sekda Syarifah menyampaikan beberapa poin terkait tugas dan fungsi yang dijalankan oleh masing-masing bidang.

    Perumahan dan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman, serta pemeliharaan, perbaikan, pencegahan dan peningkatan terhadap kualitas terhadap perumahan padat dan permukiman padat.

    Dalam pokja ini kata Syarifah, setiap bidang memiliki tugas dan wewenang setiap masing-masing sektor. Diantaranya adalah bidang kebijakan dan strategi yang tugasnya mencakup koordinasi aspek-aspek penyusunan dan keterpaduan kebijakan.

    Sedangkan pada bidang teknis kata Syarifah, harus memperhatikan terkait masalah perizinan.

    “Jadi dari bidang kebijakan ini masuk pada bidang teknis kemudian diimplementasikan saat mendirikan perizinan,” katanya.

    Ia mencontohkan ketika ada pengusaha yang mengajukan perizinan properti hunian, maka harus disesuaikan dengan aturan zonasi yang ada di Kota Bogor. Jika di lokasi tersebut merupakan zonasi permukiman vertikal, maka izin yang ada harus sesuai dengan perizinan hunian vertikal.

    Pada pembukaan Rakor Sekda juga meminta agar bidang teknis melakukan identifikasi antisipasi terhadap permasalahan yang akan terjadi dikemudian hari.

    “Karena kan di Pokja PKP ini juga untuk mengintegrasikan jangan ada masalah antara perumahan dan permukiman. Yang sering terjadi adalah masalah akses dan PSU itu yang harus diidentifikasi sejak awal,” katanya.

    Terkait penataan kawasan padat penduduk Sekda juga menyoroti soal sanitasi yang ke depan harus juga menjadi perhatian untuk dibenahi.

    Sementara itu terkait kondisi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), ia juga meminta agar Pokja PKP bisa melakukan pemetaan terkait kondisi PSU baik yang masih dalam perencanaan atau yang belum diserahkan kepada pemerintah.

    Tujuannya adalah PSU ini akan dimanfaatkan oleh warga sebagai ruang publik.

    “Kemudian di pemantauan juga kita lihat juga kawasan permukiman mengenai PSU tanggung jawab developer seperti apa,” katanya.

    Terakhir Sekda juga memberikan arahan agar ada sebuah sistem ataupun aplikasi perumahan dan permukiman yang bisa menyajikan fitur informasi.

    Nantinya fitur tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melihat zonasi kawasan ataupun terkait kebutuhan hunian.

    “Jadi fiturnya itu ada data berapa jumlah perumahan yang ada di Kota Bogor. Kita lihat berapa jumlah kawasan permukiman, berapa jumlah PSU nya, berapa PSU  yang sudah diserahkan kemudian juga ketersediaan lahannya untuk tata ruang itu ada semua dalam aplikasi atau sistem itu,”katanya.

    Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, rakor yang pertama kali dilakukan ini untuk membuat program kerja dan diharapkan memperoleh pengetahuan strategi dan pengetahuan kelembagaan pokja dan dalam kolaborasi pengembangan kawasan perumahan dan permukiman.

    “Jadi ini juga sebagai persiapan pembentukan forum. Ini juga hadir berbagai OPD dan instansi serta organisasi yang tujuannya juga untuk menyamakan persepsi terkait kawasan perumahan dan permukiman,” katanya.

    Mengenai arahan Sekda terkait sistem perumahan dan permukiman terintegrasi yang berbentuk aplikasi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Disperumkim, Muhammad Hutri menjelaskan, saat ini sedang dibangun sistem informasi perumahan yang dilengkapi dengan fitur-fitur dengan perumahan dan permukiman.

    “Jadi di dalam sistem itu juga ada terkait jumlah PSU yang sudah diserahkan, yang mana saja yang belum, itu sedang kita bangun. Ke depan sistem informasi perumahan dan permukiman ini konekting atau kolaborasi dengan OPD lain terkait big data,” ujarnya.

    Sehingga kata dia, sistem perumahan dan permukiman sebagai basis data kawasan rumah dan permukiman ini bisa menjadi kerangka acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam menata kawasan permukiman dan perumahan.

    Juniarti Estiningsih Pemkot Bogor Sekda Kota Bogor Sofiah Syarifah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Terima 2.016 Permohonan Warga

    22 Februari 2021
    Kemitraan Habitat

    Kemitraan Habitat Kunjungi Kampung Perca, Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

    1 Oktober 2023
    Kota Bogor

    Tarif Tol Jagorawi Alami Perubahan, Naik atau Turun?

    18 Desember 2019
    Kesehatan

    BPSK Kota Bogor Periode 2021-2026 Dilantik, Ini yang Akan Digencarkan

    26 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.