Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gas Melon di Bogor Kembali Normal, Pj Wali Kota: Masyarakat Sudah Terlayani
    Kota Bogor

    Gas Melon di Bogor Kembali Normal, Pj Wali Kota: Masyarakat Sudah Terlayani

    5 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, meninjau penjualan gas elpiji 3 kilogram di wilayah Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (5/2/2025) sore. Ia memastikan bahwa masyarakat kini sudah dapat membeli gas melon secara normal.

    “Mudah-mudahan ini mewakili seluruh wilayah Kota Bogor. Saya hanya memastikan dan menginformasikan kepada rekan-rekan media bahwa meski sempat terjadi kendala akibat kebijakan baru, Kota Bogor relatif lebih kondusif dibanding daerah lain. Tidak ada antrean panjang atau gejolak besar,” ujar Hery.

    Hery menjelaskan bahwa antrean yang sempat terjadi masih dalam batas wajar. Namun, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang kembali memperbolehkan pengecer menjual gas melon telah membantu menstabilkan situasi.

    “Sambil berjalan, kebijakan ini akan dievaluasi untuk pengaturan lebih lanjut. Salah satunya adalah meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan,” jelasnya.

    Menurut Hery, kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk menata tata niaga dan meningkatkan keamanan distribusi gas elpiji.

    “Kalau tidak ada pengawasan terhadap siapa yang membeli, ada risiko pemalsuan atau pengoplosan di tingkat pengecer. Pemerintah pusat tengah mengupayakan perbaikan tata kelola, meski sempat menimbulkan sedikit gejolak,” terangnya.

    Sebagai solusi, Hery memastikan masyarakat rumah tangga dan pengguna gas elpiji 3kg lainnya dapat kembali memperoleh gas dengan lancar.

    “Kami terus melakukan pembinaan. Nantinya, Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Hery mengungkapkan bahwa kebutuhan gas 3kg di Kota Bogor mencapai 39 ribu tabung per hari, yang disalurkan melalui 740 pangkalan, 38 agen, serta sekitar 7.000 sub pangkalan.

    “Informasi dari tim Pertamina, para pengecer saat ini sedang didata dan tetap diizinkan menjual. Jika ingin menjadi pangkalan atau sub pangkalan, mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” paparnya.

    Hery menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan masyarakat tetap terlayani.

    “Kami siap mengantisipasi dan mempercepat pengurusan NIB bagi pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan,” pungkasnya.

    gas elpiji 3kg Hery Antasari Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Presiden RI Prabowo Subianto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Walikota Bogor Minta Koni Kota Bogor Tingkatkan Prestasi

    8 November 2020
    Kota Bogor

    Begini Persiapan Pasar di Kota Bogor, Sebelum Dikunjungi Presiden Jokowi

    22 April 2022
    Capres 2024

    Megawati Putuskan Ganjar Jadi Capres, Atty Somaddikarya : Keputusan Ketua Umum Sangat Tepat! 

    21 April 2023
    Hukum

    Marak Tawuran, Dedie Minta Peran Orangtua Awasi Anak Lebih Maksimal

    25 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.