Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gas Melon di Bogor Kembali Normal, Pj Wali Kota: Masyarakat Sudah Terlayani
    Kota Bogor

    Gas Melon di Bogor Kembali Normal, Pj Wali Kota: Masyarakat Sudah Terlayani

    5 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, meninjau penjualan gas elpiji 3 kilogram di wilayah Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (5/2/2025) sore. Ia memastikan bahwa masyarakat kini sudah dapat membeli gas melon secara normal.

    “Mudah-mudahan ini mewakili seluruh wilayah Kota Bogor. Saya hanya memastikan dan menginformasikan kepada rekan-rekan media bahwa meski sempat terjadi kendala akibat kebijakan baru, Kota Bogor relatif lebih kondusif dibanding daerah lain. Tidak ada antrean panjang atau gejolak besar,” ujar Hery.

    Hery menjelaskan bahwa antrean yang sempat terjadi masih dalam batas wajar. Namun, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang kembali memperbolehkan pengecer menjual gas melon telah membantu menstabilkan situasi.

    “Sambil berjalan, kebijakan ini akan dievaluasi untuk pengaturan lebih lanjut. Salah satunya adalah meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan,” jelasnya.

    Menurut Hery, kebijakan pemerintah pusat bertujuan untuk menata tata niaga dan meningkatkan keamanan distribusi gas elpiji.

    “Kalau tidak ada pengawasan terhadap siapa yang membeli, ada risiko pemalsuan atau pengoplosan di tingkat pengecer. Pemerintah pusat tengah mengupayakan perbaikan tata kelola, meski sempat menimbulkan sedikit gejolak,” terangnya.

    Sebagai solusi, Hery memastikan masyarakat rumah tangga dan pengguna gas elpiji 3kg lainnya dapat kembali memperoleh gas dengan lancar.

    “Kami terus melakukan pembinaan. Nantinya, Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan melakukan pengawasan. Jika ada pelanggaran, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Hery mengungkapkan bahwa kebutuhan gas 3kg di Kota Bogor mencapai 39 ribu tabung per hari, yang disalurkan melalui 740 pangkalan, 38 agen, serta sekitar 7.000 sub pangkalan.

    “Informasi dari tim Pertamina, para pengecer saat ini sedang didata dan tetap diizinkan menjual. Jika ingin menjadi pangkalan atau sub pangkalan, mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” paparnya.

    Hery menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan masyarakat tetap terlayani.

    “Kami siap mengantisipasi dan mempercepat pengurusan NIB bagi pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan,” pungkasnya.

    gas elpiji 3kg Hery Antasari Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Presiden RI Prabowo Subianto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bantuan

    Dinsos Distribusikan Kursi Roda ke Lansia dan Difabel, Banu Bagaskara : Dinsos Luar Biasa, Kami Kerja Nyata!

    13 Januari 2023
    Daerah

    Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

    3 April 2026
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya : Hukum Tertinggi Adalah Kesehatan Rakyat

    27 Maret 2020
    Kesehatan

    Audiensi dengan Kartar Bogor Timur, Atty Buktikan Komitmennya Untuk Kota Bogor

    1 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.