Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tingkatkan Pendapatan, Perumda Tirta Pakuan Tertibkan Pelanggan Aktif yang Nunggak Lebih dari Tiga Bulan
    Cuaca

    Tingkatkan Pendapatan, Perumda Tirta Pakuan Tertibkan Pelanggan Aktif yang Nunggak Lebih dari Tiga Bulan

    30 Mei 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menertibkan pelanggan aktif yang menunggak tagihan air di atas tiga bulan.

    Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta pendapatan Tirta Pakuan yang nantinya akan digunakan untuk biaya operasional perusahaan dan upaya peningkatan pelayanan air bersih kepada 170 ribuan pelanggan.

    Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rivelino Rizky mengatakan penertiban ini dilakukan terhadap para pelanggan yang kurang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar tagihan air.

    Karena menurut dia, pelanggan harus melakukan pembayaran air setiap bulan sebelum jatuh tempo tanggal 20.

    “Dalam Perda Kota Bogor No 5 tahun 2021 dan kontrak pelanggan disebutkan bahwa pelanggan berkewajiban membayar tagihan air setiap bulannya. Dan jika menunggak 2 bulan berturut-turut, maka Tirta Pakuan berhak melakukan penertiban dengan pemutusan sambungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Rivelino, Minggu (22/5/2022).

    Sebelum melakukan pemutusan sambungan, Tirta Pakuan akan melayangkan surat tagihan kepada pelanggan.

    Khusus pelanggan yang sulit ditagihkan, Tirta Pakuan telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, akan memanggil pelanggan yang bersangkutan.

    “Total tunggakan air di pelanggan mencapai miliaran rupiah. Ini yang sedang kita upayakan ditagihkan. Karena uang itu akan digunakan untuk perbaikan pipa dan lain sebagainya,” ujar Rivelino.

    Rivelino mengimbau pelanggan untuk menghubungi Call Center di nomor 0251-8324111, chat 08111182123 serta aplikasi Simotip jika ingin bertanya tentang tagihan air.

    “Setiap permasalahan pasti ada solusinya. Jika ada keberatan soal tagihan air, bisa langsung datang ke kantor atau hubungi Call Center. Semua bisa dibicarakan baik-baik,” kata Rivelino.

    Sementara itu, Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf menambahkan, perusahaan tidak serta merta melakukan pemutusan sambungan.

    Tirta Pakuan akan melayangkan surat peringatan yang berisi informasi jumlah tagihan.

    Menurut Ardani, Tirta Pakuan selalu mengutamakan pendekatan persuasif saat melakukan penagihan. Meski terkadang kondisi di lapangan bersifat dinamis.

    “Biasanya kita datangi pelanggan dengan baik-baik. Kita sampaikan bahwa pelanggan menunggak sekian bulan, silakan membayar di kantor atau secara online. Kalau ada keberatan silakan ke kantor. Kalau masih tidak patuh, baru kita lakukan pencabutan meter air,” kata Ardani.

    Yang paling penting, tambah Ardani, petugas tidak diperkenankan menerima titipan pembayaran dari pelanggan. Karena hal itu menyalahi SOP yang berlaku di perusahaan.

    “Kalau ada petugas kami yang meminta uang kepada pelanggan, silakan hubungi kami. Kami tidak mentolelir hal-hal seperti itu,” tegas Ardani.

    Ardani Yusuf H. Rivelino Rizky
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    Gelar Rakor PAD, Bapenda Luncurkan Lapak On Untuk Permudah Pembayaran PBB

    7 Juni 2023
    Kesehatan

    Wadidaw! Ditengah Pandemi, Walikota Bogor Tambah Tunjangan Kinerja ASN

    2 Mei 2020
    Kota Bogor

    Kondisi Pasien Bocah Korban Tabrakan Moge Membaik

    18 Desember 2019
    Kesehatan

    Azas Koperasi Semakin Tergerus, Atty Somaddikarya Sebut Koperasi Bodong Luput dari Sorotan Pemerintah

    28 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.