Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    • Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran
    • 12 Pejabat Pemkot Bogor Duduki Jabatan Baru
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kasus Pencabulan » Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pamannya, Repdem Kawal Proses Hukumnya
    Kasus Pencabulan

    Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pamannya, Repdem Kawal Proses Hukumnya

    15 Januari 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor menyatakan siap untuk mengawal proses hukum korban pencabulan oleh seoranh pria AN (29) kepada keponakannya sendiri WD (13) yang statusnya masih dibawah umur di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

    Tim Relawan Advokasi Repdem, yang juga kuasa hukum WD, Sutan mengatakan selain melakukan tindakan asusila, pelaku AN juga merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel milik pribadi kemudian menyebarkannya.

    “Divideokan juga sama pelaku, dishare ke teman-temannya via whatsapp,” tuturnya.

    Menurut Sutan, tindak asusila tersebut terjadi pada bulan Januari 2022 lalu dan pihak keluarga telah melaporkan kasus yang menimpa WD ke Polres Bogor dengan No Pol: LP/B/1917/X/2022/JBR/RES BOGOR tertanggal 24 Oktober 2022.

    Namun, lanjut Sutan, berdasarkan keterangan keluarga belum terlihat ada progres. “Jadi setelah laporan, sempat di BAP, kemudian divisum, sejak dari itu sampai sekarang belum ada perkembangan lagi,” jelas Sutan.

    Sementara, Ketua Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara berkomitmen untuk membantu menyelesaikan kasus hukum pencabulan yang dialami WD hingga tuntas.

    “Ini jelas harus dikawal, kita akan bantu segala bentuk proses hukumnya hingga tuntas, kami berharap aparat bergerak cepat dalam penegakan hukum seadil-adilnya terhadap kasus ini terlebih bukti yang ada sudah sangat jelas,” tegas Banu.

    Hal senada juga dikatakan Yoni, Ibu korban, ia berharap pelaku yang kini kabur dapat ditangkap dan segera mendapatkan sanksi hukum seberat-beratnya. “Iya, pelaku sudah tidak bisa ditoleransi, saya harap segera dan secepat mungkin polisi dapat memproses dan menangkap si pelaku dan dihukum seberat-beratnya,” tukasnya.

    banu lesmana bagaskara Repdem Kota Bogor Sutan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    HUT Korpri, Ini Pesan Wali Kota Bogor ke ASN

    30 November 2020
    Edukasi

    Kang DID Ajak Warga Ramaikan Pameran Foto dan Galeri UMKM di Gedung DPRD Kota Bogor

    19 Desember 2022
    Kota Bogor

    Komisi IV Sidak Museum Pajajaran Calon Magnet Pariwisata Baru di Kota Bogor

    1 Oktober 2023
    Daerah

    Bapemperda DPRD Kota Bogor Setujui Draft Raperda RTRW 

    27 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.