Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kasus Pencabulan » Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pamannya, Repdem Kawal Proses Hukumnya
    Kasus Pencabulan

    Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pamannya, Repdem Kawal Proses Hukumnya

    15 Januari 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor menyatakan siap untuk mengawal proses hukum korban pencabulan oleh seoranh pria AN (29) kepada keponakannya sendiri WD (13) yang statusnya masih dibawah umur di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

    Tim Relawan Advokasi Repdem, yang juga kuasa hukum WD, Sutan mengatakan selain melakukan tindakan asusila, pelaku AN juga merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel milik pribadi kemudian menyebarkannya.

    “Divideokan juga sama pelaku, dishare ke teman-temannya via whatsapp,” tuturnya.

    Menurut Sutan, tindak asusila tersebut terjadi pada bulan Januari 2022 lalu dan pihak keluarga telah melaporkan kasus yang menimpa WD ke Polres Bogor dengan No Pol: LP/B/1917/X/2022/JBR/RES BOGOR tertanggal 24 Oktober 2022.

    Namun, lanjut Sutan, berdasarkan keterangan keluarga belum terlihat ada progres. “Jadi setelah laporan, sempat di BAP, kemudian divisum, sejak dari itu sampai sekarang belum ada perkembangan lagi,” jelas Sutan.

    Sementara, Ketua Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara berkomitmen untuk membantu menyelesaikan kasus hukum pencabulan yang dialami WD hingga tuntas.

    “Ini jelas harus dikawal, kita akan bantu segala bentuk proses hukumnya hingga tuntas, kami berharap aparat bergerak cepat dalam penegakan hukum seadil-adilnya terhadap kasus ini terlebih bukti yang ada sudah sangat jelas,” tegas Banu.

    Hal senada juga dikatakan Yoni, Ibu korban, ia berharap pelaku yang kini kabur dapat ditangkap dan segera mendapatkan sanksi hukum seberat-beratnya. “Iya, pelaku sudah tidak bisa ditoleransi, saya harap segera dan secepat mungkin polisi dapat memproses dan menangkap si pelaku dan dihukum seberat-beratnya,” tukasnya.

    banu lesmana bagaskara Repdem Kota Bogor Sutan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Komisi IV Sidak Museum Pajajaran Calon Magnet Pariwisata Baru di Kota Bogor

    1 Oktober 2023
    Kesehatan

    Kasus Positif Covid-19 di Perumahan Griya Melati Bertambah

    20 Mei 2021
    Kesehatan

    Exibisi 3×3, Ketua Kadin Kota Bogor dan Pebasket Sombong Kalahkan Tim Bima Arya

    11 Desember 2021
    Kesehatan

    Kota Bogor Jadi Kota Paling Peduli Perubahan Iklim

    16 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.