BOGOR – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor menyatakan siap untuk mengawal proses hukum korban pencabulan oleh seoranh pria AN (29) kepada keponakannya sendiri WD (13) yang statusnya masih dibawah umur di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Tim Relawan Advokasi Repdem, yang juga kuasa hukum WD, Sutan mengatakan selain melakukan tindakan asusila, pelaku AN juga merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel milik pribadi kemudian menyebarkannya.
“Divideokan juga sama pelaku, dishare ke teman-temannya via whatsapp,” tuturnya.
Menurut Sutan, tindak asusila tersebut terjadi pada bulan Januari 2022 lalu dan pihak keluarga telah melaporkan kasus yang menimpa WD ke Polres Bogor dengan No Pol: LP/B/1917/X/2022/JBR/RES BOGOR tertanggal 24 Oktober 2022.
Namun, lanjut Sutan, berdasarkan keterangan keluarga belum terlihat ada progres. “Jadi setelah laporan, sempat di BAP, kemudian divisum, sejak dari itu sampai sekarang belum ada perkembangan lagi,” jelas Sutan.
Sementara, Ketua Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara berkomitmen untuk membantu menyelesaikan kasus hukum pencabulan yang dialami WD hingga tuntas.
“Ini jelas harus dikawal, kita akan bantu segala bentuk proses hukumnya hingga tuntas, kami berharap aparat bergerak cepat dalam penegakan hukum seadil-adilnya terhadap kasus ini terlebih bukti yang ada sudah sangat jelas,” tegas Banu.
Hal senada juga dikatakan Yoni, Ibu korban, ia berharap pelaku yang kini kabur dapat ditangkap dan segera mendapatkan sanksi hukum seberat-beratnya. “Iya, pelaku sudah tidak bisa ditoleransi, saya harap segera dan secepat mungkin polisi dapat memproses dan menangkap si pelaku dan dihukum seberat-beratnya,” tukasnya.