Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    • Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran
    • 12 Pejabat Pemkot Bogor Duduki Jabatan Baru
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin
    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi perizinan. Hal itu dikatakan Marwan, pengawas Kecamatan Caringin di UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi.

    “Yang saya tahu izin Cafe Daong tidak ada,” katanya usai mengikuti inspeksi mendadak (Indak) bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III ke lokasi Cafe Daong, Senin (27/1) siang.

    Menurut Marwan, sebelumnya izin yang dimiliki pihak pengusaha Cafe Daong, hanya rumah tinggal milik pengusaha Hotel dan Resort Santa Monica.

    “Dulu hanya bangunan biasa dan tempat pacuan kuda. Jadi izin yang dimiliki pengusaha yaitu rumah tinggal bukan Cafe Daong,” paparnya.

    Dikatakan Marwan, pihak pengusaha harus mengajukan kembali perizinannya. Sebab, sudah tidak sesuai dengan peruntukan.

    “Tapi untuk mengajukan izin saya rasa akan sulit, soalnya Cafe Daong berada di atas lahan perhutani,” imbuhnya. (DB)

    Bogor Cafe Daong
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Ratusan Sopir Angkot di Kota Bogor Turun Aksi, Minta Pemkot Bogor Kabulkan Tuntutannya

    24 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Raendi Rayendra Daftar Cawalkot ke PDI Perjuangan

    20 April 2024
    Pemerintahan

    Ini Arahan Megawati Soekarnoputri Untuk Hadapi Covid-19

    24 Maret 2020
    Kota Bogor

    PWI Kota Bogor Gelar Lomba Video Instagram, Angkat Suara Warga Lewat “Wajah Kota Bogor” ala Citizen Journalism

    31 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.