Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    • Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD
    • Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » DPRD Tetapkan Tiga Pansus Bahas Tiga Raperda
    Kota Bogor

    DPRD Tetapkan Tiga Pansus Bahas Tiga Raperda

    15 Juli 20215 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor kini tengah membahas sebanyak 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menyusul penetapan DPRD tentang Pembentukan tiga Panitia Khusus pembahas tiga Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor dipimpin Wakil Ketua I, Jenal Mutaqin, SH. Rabu 9 Juni lalu.

    Penetapan DPRD Kota Bogor tersebut tertuang pada Surat Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-12 Tahun 2021 Tanggal 9 Juni 2021 tentang Pembentukan Tiga Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Tbk. serta Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. pada kesempatan itu mengatakan bahwa pada tanggal 31 Mei 2021 lalu, Wali Kota Bogor telah menyampaikan surat dengan Nomor 188.342/2831-Huk.Ham. perihal Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk, dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

    Menyikapi hal itu, sambung Jenal Mutaqin, DPRD Kota Bogor telah menerbitkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tiga Panitia Khusus (Pansus) pembahas ketiga Raperda tersebut.

    Sementara itu, pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bogor terkait ketiga Raperda tersebut menandaskan bahwa pada prinsipnya semua Fraksi sangat mendukung dengan pembahasan Raperda tentang Produk Hukum ini, mengingat perlunya upaya penyesuaian, penyelarasan terhadap perubahan-perubahan produk hukum diatasnya.

    Akan tetapi Fraksi-Fraksi memberikan beberapa pandangan terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum ini, alangkah baiknya dalam rancangan ini disertakan pula pendekatan–pendekatan pendukung seperti naskah akademik terkait upaya perubahan Raperda ini. Sehingga memberikan suatu titik fokus acuan yang menjadi pemahaman maupun pembahasan bersama.

    Pemandangan Umum Fraksi Gabungan setebal 14 halaman tersebut, menekankan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, terkait ruang lingkup kesejahteraan sosial ini, asas keterpaduan menjadi titik berangkat yang baik.

    Dimana asas keterpaduan tersebut bermakna penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus mengintegrasikan berbagai komponen yang terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinasi dan sinergis. Hal tersebut sejalan dengan Raperda ini dimana dimasukan perihal Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu, serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Nex Generation.

    Terkait Kesejahteraan Masyarakat, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi menyebutkan bahwa, Pemerintah Kota Bogor tentunya memiliki kewajiban secara yuridis untuk mewujudkan kewajiban dan melaksanakannya, karena prinsipnya Pemerintah Kota Bogor mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    Hal tersebut menjadi penting, karena kesejahteraan masyarakat sangat vital dalam pembangunan yang berorientasi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

    Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi selanjutnya terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk, mempertanyakan apakah penambahan penyertaan modal tersebut benar-benar akan tetap menjaga Capital Adequacy Ratio ( CAR) dan mempertahankan presentase kepemilikan saham sebesar 0,48 persen dari keseluruhan modal disetor atau tidak. Selain itu juga, penambahan tersebut apakah sudah mempertimbangkan segala aspek teknis keuangan, analisis resiko, dan hasil kajian investasi yang dilaksanakan oleh penasehat investasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Seluruh Fraksi menaruh harapan terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten ini, dapat menjadi sarana untuk pengembangan investasi daerah, memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), menggerakan perekonomian daerah, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Sehingga dalam penyertaan modal ini nanti, pemerintah daerah harus melihat APBD dan berpedoman pada tiga point, yakni meningkatnya kepemilikan saham, memberikan manfaat ekonomi seperti meningkatkan PAD, memberikan manfaat dan meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyertaan modal tersebut diharapkan tidak sekedar mengejar Profit Oriented semata, akan tetapi memberikan kontribusi yang signifikan kepada Kota Bogor.
    Sementara itu, Komposisi Pansus selengkapnya berdasarkan Surat Keputusan DPRD Nomor 188.342-12 Tahun 2021 sebagai berikut ;

    Pansus Pembahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah adalah :

    H. Azis Muslim sebagai Ketua, Bambang Dwi Wahyono, SH sebagai Wakil Ketua
    dan 13 orang anggota masing-masing
    Ir. H. Muaz HD,
    Hj.Sri Kusnaeni, STP. ME.I.,
    H.Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.I,
    Hj. R.Laniasari, SAP.
    Siti Maesaroh,
    Heri Cahyono, S.Hut. MM.,
    HR.Oyok Sukardi, SE.MM.,
    R.Dodi Setiawan, SH.,
    Zaenul Mutaqin,
    Rizal Utami, SH.MH.,
    Edi Darmawansyah, SH.,
    Fajari Aria Sugiarto, SH.
    Sendhy Pratama, SH. MH.

    Adapun Komposisi Pansus Pembahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Jawa Barat Tbk. adalah :
    Ujang Sugandi sebagai Ketua,
    M.Rusli Prihatevy sebagai Wakil Ketua
    dan 13 orang anggota masing-masing
    Adityawarman Adil, S.Si, M.Si.,
    Angga Alan Surawijaya, S.Pi, M.Si,
    H.Karnain Asyhar, SP. M.Si.,
    Drs. Mahpudi Ismail,
    Sopian, SE.,
    Pepen Firdaus, S.Sos.,
    Atty Somadikarya,
    Anita P Mongan, SE. M.Si.,
    Eny Indari, SH.
    Ahmad Aswandi, SH.
    Hj.Lusiana Nurissiyadah, SE. MM.,
    Muhamad Restu Kusuma
    Drs. Safrudin, M.Si.

    Sedangkan Kompisisi Pansus pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial adalah ; H.Muhamad Dody Hikmawan, SE. sebagai Ketua,Achmad Rifki Alaydrus, SH. Sebagai Wakil Ketua dan 13 orang anggota masing-masing

    Endah Purwanti, S.Pi.,
    Mardiyanto, S.Pi.,
    Said Mohamad Mohan,
    Ade Askiah, SH.,
    Ence Setiawan,
    Iwan Iswanto, ST.,
    H.Syarif Hidayat Sastra, SE.
    H.Murtadlo, S.Pd.I, M.Si,
    Mulyadi, SH.,
    H.Akmad Saeful Bakhri, SH.,
    Gilang Gugum Gumelar,
    Jatirin, dan
    Devie Prihartini Sultani, SE.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Cuaca Ekstrim, Wagub Jabar Ingatkan Antisipasi Banjir

    27 Juli 2021
    Jembatan Otista

    Progres Pembangunan Jembatan Otista Capai 87 Persen

    13 November 2023
    Ekonomi

    HIPMI Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Korem 061/Suryakancana

    2 November 2022
    Kesehatan

    BLT 2800 Warga Gagal Terserap, Atang : “Sangat Disayangkan, Ini Mengecewakan”

    8 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.