Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal

    9 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna dari fraksi PAN mewakili Ketua DPRD Kota Bogor, menghadiri pemusnahan belasan ribu minuman alkohol (minol) ilegal yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).

    Pada kegiatan tersebut, Hakanna menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Komisi I, mendukung penuh langkah Polresta Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor dalam menindak peredaran minol ilegal.

    Sebab, dengan keberadaan Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan Perwali 121 tahun 2022, sudah jelas mengatur terkait penjualan minol di Kota Bogor.

    “Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung penuh Polresta dan Pemkot. Karena landasan hukum sudah jelas,” kata Hakanna.

    Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan minol ilegal merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat yang menggangu stabilitas Kota Bogor.

    Sehingga dengan adanya penindakan rutin yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota dan Satpol-PP Kota Bogor diharapkan bisa menekan angka peredaran minol ilegal di Kota Bogor.

    “Kalau dibilang zero alkohol itu tidak mungkin. Tapi bagaimana kita harus bisa menekan angka peredaran dan menjaga keamanan masyarakat. Karena kita ingin Kota Bogor menjadi kota yang aman, nyaman, beriman dan beradab,” jelas Hakanna.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo menyampaikan total 17.109 botol miras yany dihancurkan merupakan hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.

    Dengan itu, Eko menjelaskan bahwa angka kriminalitas pun ikut menurun.

    “Miras merupakan sumber dari segala sumber gangguan Kamtibmas. Disaat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan Kamtibmas menurun dan ini luar biasa,” ungkap Eko.

    “Ke depan kami tetap mohon bantuan, dukungannya dari pemkot dari TNI dan semua elemen masyarakat untuk bersama sama mari kita jaga Kota Bogor yang kita cintai ini,” tutup Eko.

    DPRD Kota Bogor Hj. Hakanna Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Minol ilegal
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Puluhan Santri di Ponpes Bina Madani Terpapar Covid-19, Petugas Siaga 24 Jam

    7 Juni 2021
    Arung Jeram

    FAJI Kota Bogor Sumbang Medali Emas dan Perak di Porprov Jawa Barat

    15 November 2022
    Narkotika

    Edarkan Ganja, Dua Orang Dicokok Satresnarkoba Polresta Bogor Kota

    25 Februari 2022
    Kesehatan

    Paparkan Kebijakan UMKM ke Komisi XI DPR RI, Bima Arya : Kelembagaan dan Kapasitas Harus Diatasi

    5 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.