Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Juni, Target Groundbreaking PSEL Bogor Raya
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Paparkan Kebijakan UMKM ke Komisi XI DPR RI, Bima Arya : Kelembagaan dan Kapasitas Harus Diatasi
    Kesehatan

    Paparkan Kebijakan UMKM ke Komisi XI DPR RI, Bima Arya : Kelembagaan dan Kapasitas Harus Diatasi

    5 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 ke Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat di Pullman, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (4/6/2021) yang turut dihadiri Wali Kota Bogor, Bima Arya.

    Pada kesempatan itu, Bima Arya memaparkan kebijakan dan strategi UMKM serta sinergi yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) di Kota Bogor.

    “Jadi ada dua masalah besar yang dihadapi pemerintah terkait UMKM yakni kelembagaan dan kapasitas,” ujar Bima Arya.

    Bima Arya mengatakan, ia sering kali dipusingkan dengan koordinasi lintas instansi. Pasalnya, ada tiga dinas terkait UMKM di Kota Bogor yakni Disparbud, Disperindag dan Diskop UMKM. Hal ini membuat pendataan UMKM tak kunjung selesai.

    “Dinas ini mendata kerajinan, dinas ini mendata kuliner jadi tidak selesai-selesai. Akhirnya diputuskan pendataan cukup satu pintu saja,” ujarnya menambahkan.

    Selain itu, masalah pemetaan seringkali menjadi masalah, karena pemetaan dan pendataan UMKM ini berdampak pada pembinaan berkelanjutan yang tentu saja dibutuhkan data solid yang valid.

    “Ketika pendataan salah, maka target yang potensial tidak tersentuh. Sebaliknya, yang tidak potensial disentuh, padahal Pemkot membutuhkan anak-anak muda yang membuat Start Up sendiri dan itu yang harus kami temukan,” terangnya.

    Bima Arya melanjutkan, masalah kedua yakni kapasitas. Harus diakui Dinas mempunyai banyak keterbatasan, mulai dari keterbatasan keahlian dan waktu karena adanya rotasi mutasi.

    Tak ayal, baik kelembagaan ataupun kapasitas pintunya satu yakni kolaborasi. Dari kolaborasi ini Pemkot bisa dibantu menyusun database, target dan perencanaan.

    “Ini Pentahelix kami dibantu kampus, komunitas, entrepreneur, media dan lainnya. Dari kolaborasi ini kami melakukan beberapa strategi salah satunya mal di Kota Bogor harus menyediakan gerai atau outlet khusus UMKM,” jelasnya.

    Saat ini Pemkot Bogor sedang fokus di platform Bogor Hits. Melalui Bogor Hits produk akan diakurasi, diberikan akses funding dan dibukakan pasarnya. Bogor Hits ini dikhususkan untuk anak muda atau milenial yang mempunyai fighting spirit, sehingga saat Pemkot Bogor memfasilitasi akan berlari lebih kencang.

    “Khusus dengan BI sudah berjalan cukup lama bersinergitas, mulai dari KUR, pelatihan naik kelas, pendamping produk dan lainnya,” kata Bima Arya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    Pantau Penanganan Bencana dan Salurkan Bantuan, Atang dan Adit Berharap Penanganan Bencana Dapat Terus Dimaksimalkan

    14 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi

    16 Februari 2026
    Kota Bogor

    SSA Diberlakukan 2 Arah Sementara Mulai Selasa Pukul 21.00 WIB

    9 Mei 2023
    Balangsak

    Deklarasikan Balangsak, Pemuda Kota Siap Menangkan Gus M di Pilkada 2024

    7 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.