Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ono Surono dan Atty Somaddikarya Serahkan Bantuan Untuk Ponpes di Kota Bogor
    • Dadang Iskandar Danubrata Dampingi Ono Surono Tinjau Pembangunan Trase Batutulis
    • Dedie Minta Tirta Pakuan Siaga Hadapi Kemarau, Distribusi Air Bersih Disiapkan untuk Warga Terdampak
    • Bernard Dwiputra Chandra Terpilih Aklamasi Pimpin HIPMI Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Kolaborasi dan Akses Permodalan
    • Pemkot Bogor menggelar aksi bebersih Sungai Ciliwung dalam rangka Harganas 2026 yang diikuti sekitar 1.000 peserta
    • Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota
    • Dedi Mulyono Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Groundchecking Desil, Anggaran 2026 Tembus Rp 900 Juta
    • Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kesehatan » DPRD dan Pemkot Setuju Tak Lanjutkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan
    Kebijakan

    DPRD dan Pemkot Setuju Tak Lanjutkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

    11 Juni 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Kebijakan tersebut diambil pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (10/6/2024)

    Wakil Ketua Tim Pansus, Eka Wardhana, menyampaikan pembahasan tidak dapat dilanjutkan berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat. Dari hasil harmonisasi, dijelaskan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas
    Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan belum dapat ditindaklanjuti ketahapan selanjutnya karena perubahan bersifat esensial dan lebih dari 50 persen sehingga diperlukan pembentukan peraturan baru.

    “Dikarenakan perubahan lebih dari 50 (lima Puluh) persen maka diperlukan Naskah Akademik terkait dengan Perda Kesehatan secara menyeluruh dan terdapat beberapa Perda yang berkaitan dengan kesehatan yang perlu diharmonisasi dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah turunan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 yang saat ini belum terbit,” jelas Eka.

    Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa untuk penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi kesehatan yang telah ada, diperlukan waktu yang cukup lama untuk perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran. Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia dikarenakan peralihan masa bakti anggota DPRD 2019-2024, dikhawatirkan penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi tersebut tidak optimal.

    “Berdasarkan pertimbangan di atas maka disepakati penarikan bersama Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil laporan dari tim Pansus, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengambil keputusan berdasarkan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna dan disaksikan oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari untuk melakukan penarikan bersama Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

    DPRD Kota Bogor Eka Wardhana Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dewan Support Puspaga dan DPMPPA Wujudkan Bogor Jadi Kota Layak Anak dan Keluarga

    20 Mei 2021
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Amankan 32 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Sajam Disita

    4 Juni 2025
    Aspirasi

    Dedie-Jenal Siapkan Tim Transisi dan Prioritaskan PPDB di Awal Masa Pemerintahan

    9 Januari 2025
    inovatif

    Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi II Minta Pemkot Maksimalkan Pendapatan Daerah Dari BUMD

    8 Agustus 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.