Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar
    Pemerintahan

    Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar

    3 November 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan pendampingan teknis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait temuan barang bukti dugaan tindak pidana berupa tabung gas LPG dan solar, pada Senin (3/11/2025).

    Kegiatan pendampingan ini dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, antara lain Cibinong, Cileungsi, dan Ciampea, sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi untuk memastikan proses penegakan hukum di bidang perdagangan dan energi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor bersama tim turun langsung untuk melakukan identifikasi, pengecekan, dan verifikasi teknis terhadap tabung gas LPG serta solar yang diamankan oleh pihak Kejaksaan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi fisik tabung, kapasitas, dan keaslian produk agar sesuai dengan standar keamanan dan distribusi yang ditetapkan pemerintah.

    Istimewa
    Istimewa

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, S.H., M.P., menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum.

    “Kami di Disdagin berkewajiban memastikan barang-barang yang menjadi objek hukum, khususnya di sektor perdagangan dan energi, ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib niaga dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Mely Kamelia.

    Selain itu, Disdagin juga memberikan masukan teknis kepada Kejaksaan terkait pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah Disdagin yang telah memberikan dukungan teknis dalam proses pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi teknis daerah dalam upaya menjaga tertib niaga, keamanan energi, serta perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Gerakan Birukan Langit Indonesia

    Ribuan Warga Senam Sehat Birukan Lapangan Sempur, Tetap Jaga Kebersihan

    15 Januari 2023
    Apresiasi

    Pemkot Bogor Luncurkan CoE 2023, Ini Daftar Event di Kota Bogor

    20 Februari 2023
    Kota Bogor

    Apeksi Outlook 2025, Yantie Rachim Dalam Personal Branding dan Public Speaking 

    23 Desember 2025
    Olahraga

    Dua Gol Giroud Bawa Milan Tumbangkan Inter

    7 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.