Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar
    Pemerintahan

    Disdagin Dampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Terkait Temuan Tabung Gas LPG dan Solar

    3 November 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor melakukan pendampingan teknis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait temuan barang bukti dugaan tindak pidana berupa tabung gas LPG dan solar, pada Senin (3/11/2025).

    Kegiatan pendampingan ini dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, antara lain Cibinong, Cileungsi, dan Ciampea, sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi untuk memastikan proses penegakan hukum di bidang perdagangan dan energi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor bersama tim turun langsung untuk melakukan identifikasi, pengecekan, dan verifikasi teknis terhadap tabung gas LPG serta solar yang diamankan oleh pihak Kejaksaan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi fisik tabung, kapasitas, dan keaslian produk agar sesuai dengan standar keamanan dan distribusi yang ditetapkan pemerintah.

    Istimewa
    Istimewa

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, S.H., M.P., menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum.

    “Kami di Disdagin berkewajiban memastikan barang-barang yang menjadi objek hukum, khususnya di sektor perdagangan dan energi, ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib niaga dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Mely Kamelia.

    Selain itu, Disdagin juga memberikan masukan teknis kepada Kejaksaan terkait pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

    Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah Disdagin yang telah memberikan dukungan teknis dalam proses pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi teknis daerah dalam upaya menjaga tertib niaga, keamanan energi, serta perlindungan konsumen di wilayah Kabupaten Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Polisi Musnahkan 363 Knalpot Bising

    16 Maret 2021
    Kota Bogor

    Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila

    28 September 2025
    Kota Bogor

    Ketua TAPD Dianggap Berkelit Soal Sarpras Kelurahan, Atty Somaddikarya Meradang

    21 Desember 2021
    Olahraga

    Comeback ke Milan, Ibra Pakai Nomor 21

    3 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.