Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bantuan Sosial » Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT
    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di Taman Ekspresi, Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor, Rabu (14/9/2022).

    Rapat ini dihadiri ratusan agen, e-warung, pendamping serta pengawas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam bentuk sembako.

    “Jadi kami lakukan pembinaan bagi para agen-agen penyalur sembako, pendamping dan pengawas agen untuk terus mengingatkan mereka melakukan tugasnya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari segi kualitas, jumlah produk, kuantitas dan waktunya,” ujar Kepala Dinsos Kota Bogor, Fahrudin.

    Fahrudin mengatakan, BPNT ini disalurkan melalui BNI 46 sebagai bank Himbara. Dari BNI 46 bantuan uang sebesar Rp 200 ribu di transfer ke rekening penerima bantuan. Uang ini kemudian harus dibelanjakan penerima bantuan di agen atau e-warung yang sudah ditunjuk BNI 46.

    “Penerima akan menerima sembako sesuai jumlah nominalnya yakni Rp 200 ribu terdiri dari beras (karbohidrat), telur dan daging ayam (protein), sayur dan buah (vitamin dan mineral),” terangnya.

    Di Kota Bogor jumlah penerima BPNT sebanyak 60 ribu warga dan jumlah e-warung serta agen penyalur sembako ada 135 di seluruh Kota Bogor. Fahrudin menyebut, sejauh ini jumlah agen dan e-warung masih mencukupi karena tidak ada keluhan dari penerima manfaat.

    Dinsos Kota Bogor hanya sebagai Tim Koordinasi saja saat bantuan sosial ini sudah turun dari pemerintah pusat, baik melalui BNI 46 atau Kantor Pos.

    “Jika ada agen atau e-warung yang menyalahi aturan dan terbukti saat kami tinjau ke lapangan, kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu agar mereka tidak lagi melakukan itu, namun kalau masih terus terjadi kami bisa memberikan rekomendasi ke BNI 46 untuk membatalkan agen atau e-warung sebagai penyalur secara permanen,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, pada kondisi sekarang ini semua harus mempunyai rasa kepedulian, karena kenaikan BBM ini sangat berat. Ini harus menjadi perhatian dan kepedulian agar program bantuan sosial pemerintah sampai tepat waktu dan tepat jenis kepada masyarakat.

    “Banyak program yang digulirkan, terbaru ada BLT subsidi BBM, bantuan tenaga kerja yang gajinya dibawah Rp 3,5 juta dan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” tuturnya.

    Sekda menuturkan, meski ada kenaikan BBM, e-warung dan agen tidak boleh menjual barang melebihi dari harga eceran tertinggi, tidak boleh mengurangi kualitas produk dan tentunya memenuhi syarat yang dianjurkan pemerintah,yakni produk lengkap gizi mulai dari karbohidrat, protein, vitamin dan mineral.

    “Melalui e-warung turut menyukseskan program penurunan angka stunting, karena kalau belanjanya sesuai dengan komposisi dari pemerintah, tidak ada lagi anak terlahir stunting karena gizinya terpenuhi,” katanya.

    Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin Kementrian sosial Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    JKPI, Perpusnas dan ANRI Jalin Kerja Sama Kelola Dokumentasi dan Arsip

    5 Maret 2022
    Kota Bogor

    Waspada! DBD di Kota Bogor Merebak

    9 Maret 2020
    DPRD Kota Bogor

    Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 Keluarkan Kebijakan Pro Rakyat, Dorong Transparansi Anggaran dan Maksimalkan Pengawasan

    29 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Geger! Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan di Ciliwung

    8 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.