Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Menteri LH dan Forkopimda Korvey di Pusat Kota Bogor, DPRD Soroti Sampah Drainase
    Kota Bogor

    Menteri LH dan Forkopimda Korvey di Pusat Kota Bogor, DPRD Soroti Sampah Drainase

    16 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol bersama jajaran Forkopimda Kota Bogor menggelar aksi bersih-bersih massal (korvey) di kawasan pusat kota, Senin (16/2/2026). Kegiatan yang melibatkan sekitar 1.300 personel tersebut menyisir rute mulai dari Tugu Kujang hingga Jalan Pedati dan Lawang Saketeng.

    Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Jenal Mutaqin, DPRD Kota Bogor dan unsur Forkopimda.

    Dalam peninjauan di lapangan, Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara menemukan masih banyak tumpukan sampah di saluran drainase dan di pinggir jalan yang sebelumnya telah ditata.

    Ia menilai penumpukan tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan dan pembiaran dalam waktu cukup lama.

    “Saya melihat langsung di beberapa titik, drainase yang sudah ditata kembali dipenuhi sampah. Ini terjadi karena pembiaran yang terlalu lama dan kurangnya rutinitas pengawasan,” ujar Banu.

    Ia menegaskan, DPRD Kota Bogor akan memberikan arahan langsung kepada Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), serta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Kami di DPRD akan meminta dinas terkait untuk bergerak cepat. Jangan sampai setelah dibersihkan hari ini, beberapa minggu kemudian kembali menumpuk. Harus ada sistem pengawasan yang konsisten,” tegasnya.

    Selain itu, Banu juga menyoroti pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang kebersihan dan mengawasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan sampah.

    “Penegakan Perda kebersihan harus diperkuat. Satpol PP perlu lebih aktif melakukan pengawasan agar ada efek jera bagi pelanggar,” katanya.

    Menindaklanjuti arahan dari kementerian pusat, DPRD Kota Bogor, lanjut Banu, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan yang telah dibenahi.

    “Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Kalau drainase bersih dan tidak tersumbat, fungsi pengendalian banjir dan estetika kota bisa terjaga,” tutup Banu.

    Anggota DPRD Kota Bogor banu lesmana bagaskara Dedie A. Rachim Forkopimda Kota Bogor Hanif Faisol Jenal Mutaqin Menteri Lingkungan Hidup Wakil Wali Kota Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Ini Kata Ketua PP Kota Bogor Soal Bentrokan Ormas

    21 Januari 2020
    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023
    Bogor

    Atang Sampaikan Tiga Poin Penting Untuk Pengembangan Tram Kota Bogor

    6 September 2022
    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.