Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kesehatan » Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    Daerah

    Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja

    13 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — RSUD Kota Bogor melantik dan mengambil sumpah Tim Satuan Pengawas Internal (SPI), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ), serta Unit Kerja Pemasaran sebagai langkah penguatan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pelayanan kesehatan.

    Pelantikan dipimpin Direktur RSUD Kota Bogor Sri Nowo Retno dan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, Inspektur Daerah Kota Bogor Irwan Riyanto, Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor Hanafi, serta Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bogor Undang Sulaeman.

    Dalam arahannya, Denny Mulyadi menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan, khususnya bagi UK PBJ.

    “Seluruh anggota UK PBJ harus patuh terhadap peraturan, menjunjung transparansi, dan berani menolak segala bentuk praktik menyimpang. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap gratifikasi maupun kepentingan pribadi,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti peran Unit Kerja Pemasaran agar mampu membangun citra dan kepercayaan publik secara profesional.

    “Promosi layanan harus dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor, Hanafi, meminta Tim SPI menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

    “Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mencegah potensi masalah yang lebih besar. Jika ada penyimpangan, sampaikan secara tegas demi perbaikan organisasi,” katanya.

    Direktur RSUD Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan UK PBJ berperan strategis dalam menjamin ketersediaan obat, alat kesehatan, dan jasa pendukung secara efisien dan akuntabel. Sementara SPI menjadi unit pengawasan independen yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi manajemen.

    Adapun Unit Kerja Pemasaran dibentuk untuk memperkuat citra rumah sakit, meningkatkan komunikasi publik, serta mengembangkan layanan seperti paket medical check up bagi masyarakat dan instansi.

    Melalui pelantikan ini, seluruh tim menyatakan komitmen menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan dan berorientasi pada pelayanan pasien

    Denny Mulyadi Dirut RSUD Kota Bogor Hanfi Ir Irwan Riyanto RSUD Kota Bogor Sekda Kota Bogor Sri Nowo Retno Undang Sulaeman
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Komisi IV Sidak Kelurahan dan Kecamatan, Pastikan Aplikasi Solid dan Sahabat Berjalan Lancar

    29 Oktober 2021
    Kesehatan

    Sensus Penduduk Kabupaten Bogor Hampir Rampung Ditengah Pandemi Covid-19

    23 September 2020
    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024
    Kota Bogor

    Bahas LKPJ, Komisi I Rekomendasikan Peningkatan Kinerja ASN dan Kesetaraan Tukin

    18 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.