Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dianggap Terlalu Dalami Ranah Privat, Diah Pitaloka Tak Sepakati RUU Ketahanan Keluarga
    Kota Bogor

    Dianggap Terlalu Dalami Ranah Privat, Diah Pitaloka Tak Sepakati RUU Ketahanan Keluarga

    21 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang mengatur ruang privat dalam keluarga tidak disepakati oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka.

    Katanya, RUU tersebut tidak bisa menjadi jalan keluar penyelesaiannya. Sebab, persoalan di setiap rumah tangga berbeda.

    “Kita harus bisa bedakan mana yang ranah umum dan privasi. Kalau urusan rumah tangga jelas ranah privasi. Dan RUU seharusnya tidak mengatur terlalu detail,” kata Diah dalam keterangan tertulis.

    Tak dibayangkan jika RUU tersebut disahkan, ia juga mempertanyakan bagaimana nantinya lembaga yang dibentuk sebagai amanah di dalam RUU tersebut bekerja menjalankan tugasnya.

    Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) itu menekankan, tidak bisa menyetarakan setiap persoalan di rumah tangga menjadi satu garis lurus dalam aturan perundang-undangan.

    “Adat dan agama pun beragam, jadi cara penyelesaiannya pun akan berbeda-beda di setiap rumah tangga,” katanya.

    “Bingung juga itu nanti lembaga apa yang nangani. Urusan rumah tangga lapornya ke mana? Penanganannya gimana? Makanya saya menolak ranah privasi diatur dalam RUU ini,” tandas dia.

    Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh lima anggota DPR yang berasal dari empat fraksi.

    Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

    Namun, Endang menarik diri sebagai pengusul RUU tersebut.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Lahirkan Perda Baru, DPRD Dorong Kesetaraan dan Kesejahteraan Wanita

    24 Juli 2025
    Kesehatan

    Syarief Hasan Harap Hibah Pariwisata Untuk Kota Bogor Bisa Maksimal

    18 November 2020
    Kota Bogor

    Kota Bogor Borong 10 Penghargaan Rating Transformasi Digital dan Kota Cerdas Indonesia 2021!

    29 Desember 2021
    Kesehatan

    Bakal Dikenakan Tarif Sewa, Pedagang Ikan Hias di Bogor Aquatic Center Galau

    11 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.