Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    • Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM
    • Dedie Rachim Paparkan Prioritas Pembangunan Kota Bogor
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Garap Pembentukan Raperda PPKLPD DPRD Serap Aspirasi Masyarakat
    Kota Bogor

    Garap Pembentukan Raperda PPKLPD DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

    10 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP), Rabu (22/5/2024).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan Raperda PPKLP merupakan raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan DPRD Kota Bogor melihat kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kota Bogor semakin marak, sehingga perlu diterbitkan aturan baru guna mengurai dan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan.

    Anna membeberkan berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, sepanjang tahun 2022 terjadi 129 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 40 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.

    Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merilis data aduan kekerasan seksual di sepanjang tahun 2023 tercatat 11 kasus. Kondisi yang menjadi keprihatinan dunia pendidikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lima kasus di sekolah.

    “Ini menjadi salah satu concern kami di DPRD, terkait maraknya kasus kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Harapannya dengan adanya Perda ini dapat meminimalisir, mengurai jumlahnya,” jelas Anna.

    Raperda PPKLP yang saat ini tengah digarap oleh DPRD Kota Bogor akan menjadi yang pertama di Indonesia. Sehingga menurut Anna penting untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan Raperda yang disusun akan tepat sasaran dan tepat guna.

    Anna juga mengungkapkan bahwa pembentukan Raperda PPKLP mengambil mengambil sumber dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

    “Jadi alhamdulillah kita menjadi yang pertama di Indonesia dan mudah-mudahan bisa menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi warga Kota Bogor,” kata Anna.

    Hasil RDP Dengan Masyarakat

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan banyak sekali masukan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembentukan Raperda PPKLP. Sebagai ketua dari komisi yang membidangi masalah pendidikan, Saeful menyampaikan salah satu masukan dari masyarakat adalah perlunya penyesuaian penyusunan Raperda agar selaras dengan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

    “Banyak sekali masukan yang diberikan baik dari aktivis, masyarakat, orang tua murid dan elemen lainnya. Salah satu yang kami soroti adalah tentang masukan bahwa pembentukan Raperda PPKLP ini harus disesuaikan dengan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

    Lebih lanjut, ASB juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap kasus kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan. Karena menurut ASB, kekerasan tidak hanya terjadi kepada murid saja, tetapi guru juga bisa menjadi korban dari kasus kekerasan yang terjadi di sekolah.

    Contohnya adalah Kekerasan atau tindakan diskriminatif yang didapatkan oleh seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor. Seorang guru honorer secara sepihak dipecat oleh kepala sekolah karena dianggap menjadi pelapor dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut yang menyebabkan siswa dan orang tua siswa melakukan demo penolakan atas pemecatan tersebut.

    “Tentu kami akan memperhatikan dari segala sudut dan perspektif yang ada. Kekerasan terhadap murid dan guru harus dihapuskan dari lingkungan sekolah,” pungkasnya.

    Akhmad Saeful Anna Mariam Fadhilah Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Reses, Atty Somaddikarya Masih Jaring Persoalan RTLH dan Pendidikan

    19 Mei 2022
    Kesehatan

    Daftar Penerima Vaksin Rampung, Ini Penjelasan Wali Kota Bogor

    6 Januari 2021
    Kota Bogor

    PGRI ke Adityawarman: Bagaimanapun Formulasinya SPMB SMA Negeri akan Ricuh

    19 September 2025
    Kota Bogor

    Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor

    30 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.