Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Kesal Data BPJS Semrawut
    Kota Bogor

    Dewan Kesal Data BPJS Semrawut

    23 Januari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Semrawutnya pengalihan status pengelolaan BPJS Kesehatan dari mulai pengalihan status mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) kenaikan iuran hingga tidak validnya data peserta, membuat geram Komisi IV DPRD.

    Alhasil, wakil rakyat pun memanggil direksi BPJS Kota Bogor pada Rabu (22/1/2020). Namun, pemanggilan tersebut justru berbuntut ‘pengusiran’ lantaran legislator kecewa akibat sang direktur tak hadir.

    Ketua Komisi IV, DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan mengaku kecewa lantaran aduan yang akan dipertanyakan pada pihak BPJS tidak terlontar. “Ya, kalau dibilang kecewa kita kecewa. Karena banyak pertanyaan dan aduan masyarakat yang mesti diklarifikasi,”

    Ence menuturkan, tujuan pemanggilan tersebut lantaran dewan ingin meminta data terkait peserta PBI di Kota Bogor.

    Sebab, lanjut dia, dari kuota 210 ribu, ada 19 ribu orang yang belum terakomodir dalam BPJS PBI.

    “Kami ingin tahu, kenapa sampai belum terakomodir. Sedangkan slotnya kan banyak,” katanya.

    Politisi PDI Perjuangan itu menduga belum terakomodirnya 19 ribu orang menjadi peserta PBI akibat sulitnya perubahan status dari BPJS mandiri ke PBI.

    “Apa faktor penyebabnya, apakah karena birokrasi yang berbelit-belit atau bagaimana sehingga masyarakat kesulitan mengubah status,” tegasnya.

    Selain itu, masyarakat pun merasa keberatan akibat kenaikan iuran BPJS. Pihaknya, ingin menjadwal ulang pemanggilan direksi pengelola jaminan kesehatan itu.

    “Makanya kami minta untuk menjadwal ulang pemanggilan direksi BPJS. Kami kan butuh penjelasan direksi,” ungkap Ence.

    Sementara itu, Anggota Komisi IV, Saeful Bakhri mengatakan bahwa data peserta yang dikelola BPJS tidak valid. Contohnya, ada salah satu warga Blok Paku, Kecamatan Bogor Utara, Otih disebut meninggal dunia. Padahal, perempuan kelahiran tahun 1939 masih sehat walafiat. “Ini kan aneh, orang masih hidup disebut meninggal. Apa karena tak mau terbebankan dengan PBI,” ucap dia.

    Saeful mengatakan bahwa kesemrawutan data BPJS, akibat adanya kesimpangsiuran data antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan BPJS. “NIK-nya ada di Disdukcapil, tapi di sistem BPJS tidak ada,” katanya.

    Politisi PPP ini menyatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan kesimpangsiuran data, diperlukan sinergitas antara kelurahan sebagai ujung tombak verifikator, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang merupakan leading sektor sekaligus eksekutor.

    “Hal inilah yang harus menjadi perhatian khusus. Jangan ada faktor like dan dislike dalam mendata peserta PBI,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Begini Cara Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor Kurangi Angka Pengangguran Tahun 2020

    27 November 2019
    Kota Bogor

    Pemkot Bakal Buka Akses Baru ke TPU Mulyaharja

    8 Agustus 2023
    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    Perubahan RPJMD Dianggap Tidak Relevan, Begini Penjelasan Bappeda Kota Bogor

    8 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.