Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » BPSK Kota Bogor Periode 2021-2026 Dilantik, Ini yang Akan Digencarkan
    Kesehatan

    BPSK Kota Bogor Periode 2021-2026 Dilantik, Ini yang Akan Digencarkan

    26 Februari 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pengurus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor, Jawa Barat, periode 2021-2026 secara resmi dilantik pada Kamis (25/2/21) pagi di Aula Barat Gedung Sate Bandung, oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. Dalam acara itu, turut dilantik juga pengurus BPSK dari Kota Cirebon, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang.

    Di kepengurusan yang baru ini, Ketua BPSK Kota Bogor terpilih periode 2021-2026 Boris Darurasman bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik kepada konsumen maupun produsen. Apalagi, BPSK memiliki tugas menampung aduan dari masyarakat.

    Boris mengatakan, sembilan anggota BPSK yang dilantik terdiri dari tiga unsur yakni tiga unsur pemerintah, tiga unsur pelaku usaha, dan tiga unsur konsumen. Semuanya telah melalui tahapan seleksi yang diadakan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

    Sesuai dengan Kepmenperindag 350/2001 yang telah diatur, tugas dan wewenang BPSK adalah menerima pengaduan dari konsumen dan menyelesaikan sengketa dengan produsen yang mereka adukan. Ini adalah upaya dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan untuk melindungi konsumen.

    “Untuk sengketa yang diadukan kepada kita, nanti kita memilah apakah ini merupakan kompetensi BPSK atau bukan. Kalau itu kompetensi BPSK maka kita akan tentukan penyelesaiannya seperti apa. Apakah itu mediasi, konsiliasi atau arbitrase. Atau kita akan bersidang dengan menunjuk majelis hakim yang ketuanya dari unsur pemerintah dan anggota majelisnya dari pelaku usaha dan unsur konsumen,” jelas Boris saat ditemui di sekretariat BPSK Kota Bogor, Jalan Julang, Jumat (26/2/21).

    Boris menekankan, meskipun BPSK adalah lembaga resmi dari pemerintah, namun dirinya tidak mau melampaui lembaga peradilan lain yang menangani sengketa perdata. Dari itu, kedepan BPSK akan lebih melakukan sosialisasi dan eksistensi agar masyarakat paham bahwa BPSK itu berfungsi sebagai apa.

    “Sebuah lembaga itu semua ada kewenangannya. Kita pun tidak mau melampaui lembaga peradilan lain yang menangani sengketa perdata. Kalau konsumen memilih peradilan umum ya silahkan. Tetapi kalau mau cepat dan tidak dipungut biaya bisa ke BPSK. Ini yang harus di sosialisasikan kedepan,” tandasnya.

    Mantan Kadisperumkim ini mengungkapkan, dari sisi waktu dan biaya, BPSK lebih efektif dan efesien dalam menyelesaikan sengketa. Di BPSK sengketa konsumen dapat selesai dalam waktu 21 hari paling cepat harus putus dan itu tidak dipungut biaya.

    “Jadi, pada prinsipnya bagaimana kita memudahkan masyarakat atau konsumen dengan cara yang efektif dan efesien terutama dalam hal waktu dan biaya. Itu yang ditawarkan BPSK. Di situlah tingkat kepercayaan konsumen yang melapor kepada kita dari tahun ke tahun selalu meningkat. Ini membuktikan bahwa masyarakat percaya kepada BPSK,” ungkapnya.

    Dengan dikukuhkannya pengurus baru ini, lanjut Boris, pihaknya akan segera melaksanakan rapat untuk membahas program kerja kedepan. “Yang pasti kita akan melakukan sosialisasi lebih masif lagi mengikuti dinamika perkembangan yang terjadi dan BPSK harus lebih responsif dalam menampung dan menangani aduan dari konsumen agar konsumen merasa tenang, dan nyaman, dalam proses jual-beli,” ujarnya.

    Sementara, Wakil Ketua BPSK Kota Bogor, Zulfikar Priyatna menambahkan, di kepengurusan yang baru ini, dirinya akan menyelesaikan beberapa kasus yang belum diselesaikan akibat kekosongan kepengurusan.

    “Jadi, itu prioritas kita. Menyelesaikan laporan-laporan dan pengaduan dari masyarakat. Kita juga akan lakukan pembenahan kesekretariatan untuk mendukung kinerja para anggota majelis dalam bersidang. Yang pasti kedepan kita berharap bisa melahirkan terobosan-terobosan baru terutama dalam hal penggunaan teknologi untuk memudahkan konsumen dalam menyampaikan aduan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI BPC Kota Bogor ini.

    Zulfikar meneruskan, dirinya juga akan melakukan pendekatan yang sifatnya tidak hanya menyelesaikan persengketaan tapi juga mencegah perselisihan itu terjadi yaitu dengan cara memberikan penyuluhan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat sebagai konsumen maupun produsen. Tujuannya agar memahami regulasi yang berlaku dalam transaksi jual-beli.

    “Kita akan bersinergi dengan setiap elemen khususnya para pelaku usaha agar mereka paham betul tanggung jawab dan kewajiban pelaku usaha dalam menyediakan produk maupun jasa ke konsumen. Kita juga akan lakukan sosialisasi kepada konsumen agar tercipta konsumen yang cerdas karena pada prinsipnya badan ini dibentuk oleh pemerintah untuk menghadirkan ketenangan bagi konsumen. Jangan sampai hak-hak konsumen ini dilanggar atau tidak sesuai dengan UU perlindungan hukum bagi konsumen yang ada,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : PDI Perjuangan Konsisten Akan Tolak Jika Pemkot Bogor Ajukan PMP Untuk Perumda Trans Pakuan

    15 Maret 2022
    Kota Bogor

    Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026

    8 September 2026
    Kota Bogor

    Peringati Hari Tanam Pohon BSILHK Gelar Edukasi Untuk Siswa di Bogor

    28 November 2024
    Kesehatan

    Dewan Bakal Perjuangkan Hak Pedagang dan Warga Cibogor

    5 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.