Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bima Sebut UU Cipta Kerja Butuh Implementasi Penyesuaian di Daerah
    Kesehatan

    Bima Sebut UU Cipta Kerja Butuh Implementasi Penyesuaian di Daerah

    6 Agustus 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengikuti acara Ngobrol Virtual Ombudsman RI dengan tema ‘Kebijakan Investasi Pasca-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Perspektif Pelayanan Publik’ di Balai Kota Bogor, Kamis (5/8/2021).

    Bima Arya menilai, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ini membutuhkan penyesuaian. Pasalnya, terdapat perbedaan kondisi di setiap daerah.

    Dia memaparkan, pada awalnya memang Undang – Undang ini dibentuk untuk meningkatkan investasi, namun pada perjalanannya ada target-target yang disesuaikan Presiden dan kementerian terkait. Bukan saja mengejar percepatan investasi, tetapi economy recovery dan economy growth karena pandemi.

    “Nah, inilah konteksnya berbeda. Tidak ada yang memperkirakan Omnibus Law dirancang, kita akan diterjang tsunami pandemi yang begitu dahsyat, merontokan pilar-pilar ekonomi. Jadi tidak ada yang salah, tapi harus ada penyesuaian,” katanya.

    Selain itu kata Bima Arya, UU Ciptaker targetnya untuk menyeragamkan kualitas perizinan dan pelayanan publik. Semua pemerintah daerah diharapkan akan ditarik dalam formulasi yang sama yaitu pelayanan, reformasi birokrasi dan perizinan.

    “Dalam perjalanannya memang tidak mudah, faktor desain legalitas, kemudian ada pandemi dan disparitas kondisi sosial dan ekonomi di setiap daerah,” sebut dia.

    Di Kota Bogor, pada awal kepemimpinannya telah dimulai reformasi birokrasi dan rezim perizinan sejak 2015. Bahkan, saat itu ia berhasil menangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) calo yang mengurus kafe.

    “Kita tangkap OTT, begitulah realitanya. Karena itu kita fokus betul merapikan reformasi di bidang perizinan ini. Kita banyak di didik Ombudsman, KPK. Sehingga dalam satu tahun kita bisa memiliki DPMPTSP atau lembaga perizinan satu pintu. Terukur waktunya, dihitung biayanya dan transparan,” paparnya.

    Selain itu, di DPMPTSP ini pemberkasannya bisa secara daring. Ada 92 jenis perizinan yang bisa dilayani, kemudian tanda tangan sudah berbasis elektronik dan sudah terintegrasi dengan NPWP, PBB-P2, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bermitra dengan Bank BJB untuk pembayaran pajak dan retribusi.

    “Sehingga 2017 kami mendapatkan penghargaan Inovasi Publik,” kata Bima Arya.

    Tak hanya itu, Kota Bogor pada 2019 telah memiliki sistem yang terintegrasi dengan adanya Mal Pelayanan Publik atau MPP yang sudah menjadi rujukan nasional karena menggabungkan belasan unit instansi.

    “Bisa akses secara online, bahkan antri bisa di booking. Jadi bukan saja melayani, memudahkan, tetapi membahagiakan karena ada Balai Nikah disana,” tuturnya.

    “Kita belajar dari Banyuwangi, ke Kota Baku di Azerbaijan sebagai referensi kantor perizinan. Bahkan dinobatkan sebagai MPP terbaik di dunia menurut UN (United Nations atau PBB),” katanya.

    Menyinggung UU Ciptaker kata Bima Arya, memang harus ada penyesuaian. Mengubah secara mendasar rezim perizinan yang sudah ada.

    “Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu mengadaptasi lagi dengan sistem yang baru,” katanya.

    Dia juga melihat ada satu persoalan dari sistem OSS ini. Target investasi dan pendapatan daerah menjadi tidak terlalu pasti, baik data maupun pendapatannya. Sebab, ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan di daerah.

    “Selain itu jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat dan memang kami memahami menteri Investasi berusaha menurunkan aturan yang ditambahkan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan semuanya terintegrasi dengan baik.

    Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit,” paparnya.
    Untuk itu Bima Arya memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pihak terkait agar implementasi UU Ciptaker dalam hal perizinan dan investasi secara umum dapat berjalan dengan baik di semua daerah.

    Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan inovasi daerah dalam sistem perizinan, termasuk sistem elektronik penunjangnya.

    Kedua, harus ada data yang jelas terkait dengan investasi sesuai dengan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam regulasi.

    Ketiga, revitalisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan investasi, termasuk pengawasan penegakan hukumnya.

    Keempat, mendorong investasi UMKM dan investasi dalam skala besar yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

    “Meminta agar pemerintah pusat dan kementerian terkait memfasilitasi potensi investasi yang ada di setiap daerah untuk bisa mengundang investor prospektif, baik skala lokal, regional, maupun internasional,” kata Bima Arya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peduli Masyarakat, DPD Golkar Kota Bogor Berbagi Takjil

    10 Mei 2021
    DPRD Kota Bogor

    Jalankan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bogor Tetapkan Pembahasan Tiga Raperda Baru

    19 Desember 2024
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025
    Kesehatan

    Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus RS Ummi

    11 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Ekonomi

    Bima Arya Dorong Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa Pemkot Bogor

    27 April 2022

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor siap mendorong percepatan realisasi…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.