Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bima Sebut UU Cipta Kerja Butuh Implementasi Penyesuaian di Daerah
    Kesehatan

    Bima Sebut UU Cipta Kerja Butuh Implementasi Penyesuaian di Daerah

    6 Agustus 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengikuti acara Ngobrol Virtual Ombudsman RI dengan tema ‘Kebijakan Investasi Pasca-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Perspektif Pelayanan Publik’ di Balai Kota Bogor, Kamis (5/8/2021).

    Bima Arya menilai, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ini membutuhkan penyesuaian. Pasalnya, terdapat perbedaan kondisi di setiap daerah.

    Dia memaparkan, pada awalnya memang Undang – Undang ini dibentuk untuk meningkatkan investasi, namun pada perjalanannya ada target-target yang disesuaikan Presiden dan kementerian terkait. Bukan saja mengejar percepatan investasi, tetapi economy recovery dan economy growth karena pandemi.

    “Nah, inilah konteksnya berbeda. Tidak ada yang memperkirakan Omnibus Law dirancang, kita akan diterjang tsunami pandemi yang begitu dahsyat, merontokan pilar-pilar ekonomi. Jadi tidak ada yang salah, tapi harus ada penyesuaian,” katanya.

    Selain itu kata Bima Arya, UU Ciptaker targetnya untuk menyeragamkan kualitas perizinan dan pelayanan publik. Semua pemerintah daerah diharapkan akan ditarik dalam formulasi yang sama yaitu pelayanan, reformasi birokrasi dan perizinan.

    “Dalam perjalanannya memang tidak mudah, faktor desain legalitas, kemudian ada pandemi dan disparitas kondisi sosial dan ekonomi di setiap daerah,” sebut dia.

    Di Kota Bogor, pada awal kepemimpinannya telah dimulai reformasi birokrasi dan rezim perizinan sejak 2015. Bahkan, saat itu ia berhasil menangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) calo yang mengurus kafe.

    “Kita tangkap OTT, begitulah realitanya. Karena itu kita fokus betul merapikan reformasi di bidang perizinan ini. Kita banyak di didik Ombudsman, KPK. Sehingga dalam satu tahun kita bisa memiliki DPMPTSP atau lembaga perizinan satu pintu. Terukur waktunya, dihitung biayanya dan transparan,” paparnya.

    Selain itu, di DPMPTSP ini pemberkasannya bisa secara daring. Ada 92 jenis perizinan yang bisa dilayani, kemudian tanda tangan sudah berbasis elektronik dan sudah terintegrasi dengan NPWP, PBB-P2, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bermitra dengan Bank BJB untuk pembayaran pajak dan retribusi.

    “Sehingga 2017 kami mendapatkan penghargaan Inovasi Publik,” kata Bima Arya.

    Tak hanya itu, Kota Bogor pada 2019 telah memiliki sistem yang terintegrasi dengan adanya Mal Pelayanan Publik atau MPP yang sudah menjadi rujukan nasional karena menggabungkan belasan unit instansi.

    “Bisa akses secara online, bahkan antri bisa di booking. Jadi bukan saja melayani, memudahkan, tetapi membahagiakan karena ada Balai Nikah disana,” tuturnya.

    “Kita belajar dari Banyuwangi, ke Kota Baku di Azerbaijan sebagai referensi kantor perizinan. Bahkan dinobatkan sebagai MPP terbaik di dunia menurut UN (United Nations atau PBB),” katanya.

    Menyinggung UU Ciptaker kata Bima Arya, memang harus ada penyesuaian. Mengubah secara mendasar rezim perizinan yang sudah ada.

    “Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu mengadaptasi lagi dengan sistem yang baru,” katanya.

    Dia juga melihat ada satu persoalan dari sistem OSS ini. Target investasi dan pendapatan daerah menjadi tidak terlalu pasti, baik data maupun pendapatannya. Sebab, ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan di daerah.

    “Selain itu jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat dan memang kami memahami menteri Investasi berusaha menurunkan aturan yang ditambahkan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan semuanya terintegrasi dengan baik.

    Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit,” paparnya.
    Untuk itu Bima Arya memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pihak terkait agar implementasi UU Ciptaker dalam hal perizinan dan investasi secara umum dapat berjalan dengan baik di semua daerah.

    Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan inovasi daerah dalam sistem perizinan, termasuk sistem elektronik penunjangnya.

    Kedua, harus ada data yang jelas terkait dengan investasi sesuai dengan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam regulasi.

    Ketiga, revitalisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan investasi, termasuk pengawasan penegakan hukumnya.

    Keempat, mendorong investasi UMKM dan investasi dalam skala besar yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

    “Meminta agar pemerintah pusat dan kementerian terkait memfasilitasi potensi investasi yang ada di setiap daerah untuk bisa mengundang investor prospektif, baik skala lokal, regional, maupun internasional,” kata Bima Arya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kecelakaan

    Diduga Tidur Saat Mengemudi, Pajero Hantam Aerox di KS Tubun

    6 Agustus 2024
    Bisnis

    Perumda Tirta Pakuan Bakal Kembangkan Dua Anak Perusahaan Untuk Maksimalkan Pendapatan

    27 April 2022
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Amankan 32 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Sajam Disita

    4 Juni 2025
    Budaya

    Pesta Rakyat Meriah, Warga Adu Gebuk Bantal Dengan Bima Arya

    18 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.