Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bima Arya Masuk Daftar ODP Corona
    Kota Bogor

    Bima Arya Masuk Daftar ODP Corona

    14 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Sepulangnya dari kunjungan luar negeri, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona.

    Itu merupakan langkah tersebut diambil Dinas Kesehatan Kota Bogor sebagai antisipasi terkait merebaknya virus Corona atau COVID-19.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan, warga yang memiliki riwayat bepergian dari luar negeri yang terpapar virus Corona, berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Termasuk, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang diketahui sejak 9 Maret 2020 berada di Azerbaijan dan Turki.

    Seperti diberitakan, Azerbaijan masuk dalam urutan ke-42 yang menginformasi terwabah virus Corona. Bima baru kembali ke Bogor 16 Maret 2020.

    “Ini berlaku bagi semua warga yang baru pulang dari negara-negara yang terindikasi virus Corona, semua dipantau oleh kita,” kata Sri.

    Terhadap ODP, disarankan untuk tidak keluar rumah sampai masa inkubasi virus selesai selama 14 hari. Apabila dalam masa inkubasi itu ada keluhan harus kembali ke rumah sakit untuk berobat.

    “Kalau negara itu masuk virus Corona, ya ODP. Itu kan kewaspadaan, coba kalau tidak dipantau tiba-tiba ada di sekitar kita,” tuturnya.

    Setelah pulang dari Turki, kata dia, Walikota harus menjalani inkubasi selama 14 hari sesuai dengan Standar Operasional yang berlaku.

    Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tentunya memiliki kewaspadaan cukup tinggi dalam pencegahan virus yang bermula mewabah di China itu.

    “Iya dari hasil pendataan di Kota Bogor terdapat 20 ODP, 17 orang dinyatakan negatif dan 3 orang masih dalam pengawasan. Yang kita pantau kebanyakan sehat. Dan sekarang mereka dinyatakan sehat, sudah clear,” paparnya.

    Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku, semua warga Kota Bogor yang baru pulang dari luar negeri, khususnya dari negara yang dinyatakan terjangkit Virus Corona harus menjalani pemantauan. Bahkan, dia menyatakan siap dipantau setelah pulang dari luar negeri. “Pasti, semua tanpa terkecuali,” kata Bima.

    Dia mengungkapkan selama kunjungan ke luar negeri, selalu menjaga kondisi kesehatan tubuhnya agar tetap fit dan selalu menjaga pola makan sehat. “Dan yang paling penting hindari berinteraksi dengan orang lain,” tuturnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : PDI Perjuangan Konsisten Akan Tolak Jika Pemkot Bogor Ajukan PMP Untuk Perumda Trans Pakuan

    15 Maret 2022
    Pasar Kebon Kembang

    Mendag Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor

    18 Maret 2024
    Kesehatan

    Peringati 57 Tahun, Golkar Kota Bogor Launching Website dan Rilis Lagu

    21 Oktober 2021
    BBM

    Tindaklanjut Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, DPRD Kota Bogor Resmi Layangkan Surat ke Senayan

    15 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.