Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Baru dan Peraturan Tatib DPRD
    DPRD Kota Bogor

    Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Baru dan Peraturan Tatib DPRD

    10 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor resmi membentuk tim panitia khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor, pada rapat paripurna, Selasa (8/10/2024).

    Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui dibentuknya dua pansus untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP) dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

    “Pembahasan terhadap dua raperda ini akan dilakukan oleh tim pansus dengan batas waktu selama satu tahun sejak ditetapkannya komposisi tim Pansus,” ujar Adit.

    Terkait dengan Raperda tentang PPKLP , Adit menjelaskan maksud dan tujuan dibentuknya adalah untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah.

    Nantinya, Raperda PKKLP akan berfokus kepada perlindungan kepada korban, pencegahan, serta monitoring dan pengawasan.

    “Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab kepada kepala satuan pendidikan,” jelas Adit.

    Kemudian untuk P4GN, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihavety menjelaskan Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.

    “Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Rusli.

    Lebih lanjut, Rusli menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada Masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

    Sedangkan untuk tim pansus yang membahas Peraturan Tatib DPRD, Rusli mengungkapkan perlu adanya penyesuaian dalam tatib dikarenakan adanya perubahan komposisi jumlah anggota fraksi.

    “Saat ini diperlukan penyempurnaan Peraturan DPRD Kota Bogor tentang Tata Tertib, adapun materi muatan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib berisi ketentuan mengenai Tata cara pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban anggota DPRD,” jelas Rusli.

    Adityawarman Adil Anggota DPRD Kota Bogor Bapemperda Ketua DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihavety Raperda PKKLP Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Empat Orang Melamar Jadi Sekda Kota Bogor

    22 Agustus 2020
    Buka Puasa Bersama

    Vihara Dhanagun Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan untuk 400 Anak Yatim

    28 Maret 2024
    Bacakada

    PKB Putuskan Nama Raendi Rayendra jadi Bacawalkot Bogor

    30 Mei 2024
    Wartawan

    Pengurus PWI dan IKWI Kota Bogor Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

    10 November 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.