Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Mucikari Online di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Wanita Bertarif Belasan Juta Persekali Kencan
    Kota Bogor

    Mucikari Online di Bogor Dibekuk Polisi, Satu Wanita Bertarif Belasan Juta Persekali Kencan

    13 Maret 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DTP (27) di Kota Bogor yang diduga menjadi mucikari dalam jaringan prostitusi online. Pelaku ini diketahui menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial dengan korban tak hanya dari kalangan biasa, melainkan juga termasuk selebgram dan putri kebudayaan.

    Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pelaku membawa korban-korbannya ke hotel setelah kesepakatan terjadi. Penyelidikan polisi berujung pada penangkapan pelaku, setelah berhasil mengumpulkan informasi terkait kasus ini.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh pelaku ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2019. Diperkirakan, pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari bisnis ini.

    Kepada wartawan, Kombes Pol Bismo mengungkapkan bahwa pelaku telah memperoleh keuntungan sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta dalam kurun waktu 2019 hingga 2024 untuk memenuhi gaya hidupnya.

    Tarif yang dipatok untuk sekali kencan bervariasi, dimulai dari Rp3 juta hingga Rp15 juta dengan komisi pelaku sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk kencan dalam waktu lama, tarifnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp30 juta dengan komisi pelaku mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa korban praktik prostitusi yang berhasil diidentifikasi mencapai 20 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk selebgram, caddy, putri kebudayaan, mantan pramugari, dan lainnya.

    Luthfi menegaskan bahwa dari 20 korban tersebut, belum ditemukan adanya anak di bawah umur. Mereka semua dewasa dengan motif utama ekonomi.

    Korban prostitusi ini dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan Kalimantan. Sementara itu, pengguna jasa prostitusi online tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat.

    Pelaku DTP dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

    Kapolresta Bogor Kota Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Kompol Luthfi Olot Gigantara Online Prostitusi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Pastikan Pembangunan Lanjutan R3 Berjalan

    29 Agustus 2023
    Kota Bogor

    Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor

    21 September 2024
    Kesehatan

    Milan Kokoh Dipuncak, Apa Kabar Sang Mantan?

    22 Januari 2021
    Kota Bogor

    Rena Da Frina Maju Pilwalkot Bogor, Jabatan Sang Suami di Kementerian Pertanian Ternyata Bukan Kaleng-kaleng

    14 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.