Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Baru 4 Persen RTH, Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Perda
    Daerah

    Baru 4 Persen RTH, Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Perda

    27 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, terkait evaluasi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2020 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan hasil rapat, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan cakupan RTH Kota Bogor yang sudah diamantkan didalam perda sebanyak 30 persen, baru terprnuhi 4 ,2 persen saja.

    “Jadi dari hasil rapat tersebut, kita mengevaluasi amanat perda didalam pasal 4 bahwa RTH ini harus 30 persen dan dari data yang disampaikan Disperumkim baru diangka 4,2 persen. Ini sudah masuk Kebun Raya Bogor (KRB), Cifor dan 18 taman yang ada di Kota Bogor, itu juga berdasarkan hasil foto udara,” jelas Endah, Selasa (26/7).

    Endah pun menyayangkan selama setahun, Pemerintah Kota Bogor hanya menggarkarkan 1 persen penambahan RTH di Kota Bogor. Untuk itu, Endah pun meminta agar DIsperumkim Kota Bogor mempercepat review dan kajian terkait topologi RTH di Kota Bogor.

    “Tipologi RTH ini cukup penting untuk menunjang pelaksanaan Perda RTH ini, sehingga kami untuk disegerakan pembuatan review dan kajiannya,” kata Endah.

    Terakhir, yang menjadi catatan bagi Bapemperda DPRD Kota Bogor adalah belum diterbitkannya Perwali yang menunjang juklak-juknis pelaksanaan Perda tentang RTH. Sehingga, Endah meminta agar Disperumkim Kota Bogor segera berkordinasi dengan bagian hukum untuk menerbitkan Perwali tentang RTH.

    “Jadi PR nya secara perwali belum dibuat dan ini menjadi krusial mengingat amanat perda dari pasal 10 sampai seteuruya harus ditetapkan melalui Perwali,” pungkasnya.

    Endah Puwanti
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Raperda Penyelenggaran Pesantren Ditetapkan Dalam Waktu Dekat

    10 Februari 2022
    Kesehatan

    Angka Kematian Penyakit Tidak Menular Tinggi, Kadinkes : Segera Deteksi Dini

    16 Juni 2022
    Certified Public Relation

    Program Pelatihan “Certified Public Relation” Sukses Diselenggarakan AR Learning Center

    4 September 2023
    Kota Bogor

    Perbaiki Angka Bed Occupancy, Pemkot Bogor Siapkan Hotel Untuk OTG

    6 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.