Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ketua KSU Karya Mandiri : Bank Emok Sadur Sistem Bangladesh, Bukan Bung Hatta
    Kesehatan

    Ketua KSU Karya Mandiri : Bank Emok Sadur Sistem Bangladesh, Bukan Bung Hatta

    3 Mei 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ditengah merajalelanya keberadaan ‘Bank Emok’ yang kerap melilit masyarakat dengan utang tutup utang belakangan ini dianggap menggeser peran dan keberadaan koperasi.

    Hal itu dikatakan ketua sekaligus penanggungjawab koperasi serba usaha (KSU) Karya Mandiri, Atty Somaddikarya. Menurutnya, nasabah bank emok tersebut mendapatkan prioritas bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kementerian koperasi (Kemenkop).

    Disinyalir bank emok tersebut berdiri dibawah bendera atau naungan Badan Usaha Mikik Negara (BUMN).

    Ia menyayangkan keberadaan pemerintah tidak begitu peduli dan maksimal melindungi koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.

    “Jadi untuk apa adanya kementrian koperasi dan dinas koperasi jika keberadaannya tidak begitu peduli dan maksimal melindungi koperasi yang ada di indonesia,” cetus Atty.

    Ia juga menilai mekanisme pembayaran pada bank emok yang terkesan memberatkan dan menggeser azas gotong royong yang diartikan dan diaplikasikan menjadi sistem tanggung renteng untuk pinjaman macet (nunggak).

    “Ya jadi bergesernya pola gotong royong diartikan pada tanggung renteng untuk pinjaman macet. Itu berkiblat pada sistem ekonomi Muhammad Yunus dari Bangladesh. Jadi bukan berkiblat pada azas gotong royongnya Bung Hatta. Padahal itu sebagai suko gurunya indonesia,” bebernya.

    “Sudah jelas-jelas sistem dari wapres RI, Bung Hatta melekat dengan julukan bapak koperasi indonesia, kenapa kita harus ikut arus pemikiran negara lain (Bangladesh),” tambahnya.

    Atty melanjutkan, beberapa hal yang ia pelajari disetiap kota dan kabupaten adalah keberadaan Permodalan Nasional Madani (PNM) persero yang bernama PNM Mekar atau ini yang masyatakat kenal sebagai bank emok.

    Permodalab tersebut berkibar dibawah bendera BUMN yang kini memiliki 6,3 juta nasabah seluruh Indonesia.

    “Tergerusnya budaya bangsa dalam ekonomi kerakyatan. Berkumpul dan berserikat semakin menjauh dari harapan karena lembaga koperasi tidak begitu diperhatikan secara maksimal,” ujar dia.

    “Dengan begitu pemerintah telihat cuek bebek dengan adanya praktek pinjaman di masyarakat yang dibungkus serta berkedok tanggung renteng,” tuturnya menambahkan.

    Ia menyoroti tanpa adanya analisa yang tepat siapa yang berhak mendapatkan pinjaman. “Jadi tidak ada analisis siapa yang dapat, tepat atau tidak, dan dari mana sumber uang untuk membayarnya nanti,”

    Mirisnya, lanjut Atty, banyaknya anggota bank emok yang mendapatkan bantuan BPUM Kemenkop. “Buah dari tidak adanya analisa adalah penerima manfaat BPUM kebanyakan bukanlah pelaku usaha mikro, tidak tepat sasaran, dan timbul tanda tanya besar, apakah bank emok itu sebuah lembaga koperasi?,” ujarnya, lantang.

    Menurut pimpinan koperasi yang sudah 27 tahun berkiprah di Bogor raya ini berpendapat, azas koperasi yang sebenarnya harus di pertahankan dan dilindungi sebab sesuai dengan budaya bangsa. “Karena pinjaman di koperasi ketika nasabah tidak mampu lagi membayar kewajiban, sifatnya menjadi hibah dan akan ditutup dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi,” jelasnya.

    “Bukan dengan cara tanggung renteng yang akan menyebabkan yang menjadi miskin menanggung pinjaman kelompoknya yang tidak mampu membayar atas kewajibannya. Akhirnya terjadi dan bermunculan misbar (miskin baru) krn hilangnya sumber penghasilan terlebih di tengah musibah covid-19 yang menahun seperti sekarang ini,” jelas Atty.

    Menurutnya, azas koperasi yang dilahirkan oleh pendiri bangsa -Bung Hatta- jauh lebih baik dibandingkan pemikiran yang di ‘copy paste’ dari bangsa lain yang diterapkan di Indonesia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bacawalkot

    Golkar, Demokrat, PAN dan PSI Deklrasarikan Koalisi Bogor Maju

    27 Juni 2024
    Drama Musikal

    Dedie Rachim Jadi ‘Guru’ Dalam Drama Musikal Mimpi Kirana

    12 Mei 2023
    Kota Bogor

    DPRD Akan Surati Walikota Bogor Untuk Tunda Relokasi Pasar Pedati dan Lawang Saketeng

    2 Maret 2020
    Kota Bogor

    ADP: KSU Karya Mandiri Siap Kolaborasi dan Sinergi dengan Pemkot Bogor

    12 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.