Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rumah Restorative Justice » Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice
    Raperda

    Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

    12 April 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Restorative Justice yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menerangkan, setelah selesai tersusunnya naskah akadamis dan draft Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan segera mengajukan pembahasan Raperda tersebut.

    “Jadi setelah menggelar forum group discussion (FGD) dengan Kejaksaan RI, kami sudah mendapatkan khazanah ilmu bahwa restorative justice ini merupakan ikhtiar dalam penyelesaian masalah diluar kasus persidangan. Sehingga, jika ini bisa diperdakan maka menjadi sangat bagus untuk Kota Bogor,” jelas Endah, Selasa (11/4).

    Dalam Raperda tersebut, Endah menerangkan maksud dibuatnya Raperda tentang Rumah Restorative Justice untuk meningkatkan keterlibatkan seluruh elemen masyarakat agar lebih peka terhadap permasalahan di lingkungannya, juga berperan aktif dalam penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi.

    “Didalam Raperda ini juga kami memiliki tujuan salah satunya untuk memberikan penyelesaikan perkara yang menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak dengan mengembalikan pada kondisi semula, tanpa menimbulkan stigma negatif dan pembalasan,” terang Endah.

    Nantinya, lokasi untuk pelaksanaan Raperda tentang Rumah Restorative Justice akan berada di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bogor. Dimana dalam penetapannya akan diatur didalam Peraturan Walikota, sekaligus melibatkan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Rumah Restorative Justice.

    “Tentu didalam Raperda ini akan ada batasan antara kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Kota Bogor sudah memiliki Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara dan diresmikan pada Agustus tahun lalu. Dibentuknya Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restorative merupakan tindak lanjut himbauan dari kebijakan pimpinan kejaksaan tertinggi.

    Latar belakang dibangunnya Rumah Keadilan Restorative Justice adalah banyak perkara sederhana yang diajukan ke pengadilan jika dilihat dari sisi lain bisa diselesaikan dengan dialog atau musyawarah antar kedua pihak yang terkait dan kembali ke nilai-nilai awal. Adapun syarat utama Restorative Justice adalah terjadi perdamaian pihak yang terlibat dan syarat lain diantaranya ancaman dibawah 5 tahun, kerugian dibawah Rp 2,5 juta dan pertama kali melakukan tindak kejahatan.

    Endah Purwanti
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Pantau Langsung Tiga Proyek Pembangunan Kota Bogor

    14 September 2023
    Kesehatan

    Usulkan Klinik 24 Jam Gratis, Atty Somaddikarya : Semoga Terealisasi

    21 Juli 2021
    Edukasi

    Pedestrian Jalan Pedati Steril dari PKL

    4 Januari 2023
    Kota Bogor

    Klub Artem Spensa Segera Luncurkan Karya Lukis

    22 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.