Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » P-APBD » Bahas Rancangan P-APBD 2022, Komisi IV Usulkan Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
    P-APBD

    Bahas Rancangan P-APBD 2022, Komisi IV Usulkan Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

    24 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan mitra kerja beragendakan pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022, selama sepekan ini.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengungkapkan salah satu usulan komisi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor, adalah meminta agar digelarnya pelatihan kerja bagi warga penyandang disabilitas.

    “Ya kita minta itu ada pelatihan kerja untuk teman-teman penyandang disabilitas di anggaran perubahan ini,” ujar Karnain, Jumat (23/9).

    Menurut Karnain, pelatihan kerja ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Ia memeparkan didalam pasal 60 dan pasal 61, Pemerintah Kota Bogor menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karir yang adil dan tanpa diskriminasi kepada Penyandang Disabilitas.

    “Jadi sesuai amanat perda, pelatihan ini harus segera disediakan oleh Disnaker,” jelas Karnain.

    Pelatihan kerja ini juga menurut Karnain berfungsi untuk meningkatkan kualitas kerja penyandang disabilitas. Sebab, berdasarkan amanat perda, Pemkot Bogor dan BUMD di Kota Bogor wajib mempekerjakan minimal 3 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerja. Sedangkan, untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerja.

    “Peningkatan kualitas kerja melalui pelatihan kerja ini juga kan selain bisa menambah skill individu untuk bisa direkrut perusahaan, juga membuka peluang untuk membuka usaha sendiri nantinya,” pungkasnya.

    Disnaker Kota Bogor Karnain Asyhar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Sekarang Kota Bogor Zona Oranye

    7 September 2020
    Bogor

    Kuasa Hukum dan Eks Karyawan PDJT Kecewa Pertemuan dengan Dirut Dikuasakan Bawahannya

    24 September 2022
    Kota Bogor

    Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz Berpulang

    24 Juli 2024
    Kesehatan

    Pabrik Fiberglas di Tajur Hangus Dilalap Api

    27 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.