Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » P-APBD » Bahas Rancangan P-APBD 2022, Komisi IV Usulkan Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
    P-APBD

    Bahas Rancangan P-APBD 2022, Komisi IV Usulkan Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

    24 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan mitra kerja beragendakan pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022, selama sepekan ini.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengungkapkan salah satu usulan komisi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor, adalah meminta agar digelarnya pelatihan kerja bagi warga penyandang disabilitas.

    “Ya kita minta itu ada pelatihan kerja untuk teman-teman penyandang disabilitas di anggaran perubahan ini,” ujar Karnain, Jumat (23/9).

    Menurut Karnain, pelatihan kerja ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Ia memeparkan didalam pasal 60 dan pasal 61, Pemerintah Kota Bogor menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karir yang adil dan tanpa diskriminasi kepada Penyandang Disabilitas.

    “Jadi sesuai amanat perda, pelatihan ini harus segera disediakan oleh Disnaker,” jelas Karnain.

    Pelatihan kerja ini juga menurut Karnain berfungsi untuk meningkatkan kualitas kerja penyandang disabilitas. Sebab, berdasarkan amanat perda, Pemkot Bogor dan BUMD di Kota Bogor wajib mempekerjakan minimal 3 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerja. Sedangkan, untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerja.

    “Peningkatan kualitas kerja melalui pelatihan kerja ini juga kan selain bisa menambah skill individu untuk bisa direkrut perusahaan, juga membuka peluang untuk membuka usaha sendiri nantinya,” pungkasnya.

    Disnaker Kota Bogor Karnain Asyhar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pasca Bencana di Bondongan, Jenal Mutaqin Pastikan Pemkot Bogor Hadir

    30 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Evaluasi Anggaran 2026 dan SPMB Bersama Dinas Pendidikan

    8 Januari 2026
    Kota Bogor

    Kang Jaya Cup, Turnamen Mini Soccer Salurkan Bakat Perkuat Silaturahmi

    25 Maret 2024
    Bencana Alam

    Pengupasan Aspal Longsor Batutulis Mulai Dilakukan

    23 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.