Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Atty Somaddikarya Sebut TAPD Ingkar Soal Kesepakata Anggaran Sarpras Kelurahan
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Sebut TAPD Ingkar Soal Kesepakata Anggaran Sarpras Kelurahan

    6 Desember 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang saat mempertanyakan anggaran sarana prasarana (sarpras) kelurahan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022

    Menurutnya, ia hanya memastikan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya.

    “Dari duduk manis terus berdiri, selanjutnya jalan untuk sekedar konfirmasi dan memastikan anggaran sarpras kelurahan di RAPBD thn 2022 kepada Wali kota dn Wakil Wali kota Bogor sudah sesuai atau tidak dengan kesepakatan yang dibuat didalam rapat Badan anggaran dengan TAPD,” katanya.

    “Dengan jawaban Sarpras 68 kelurahan sudah diakomodir di angka Rp.175juta perkelurahan, menurut sayajawaban orang No. 1 di Pemkot Bogor itu menjadi sebuah peryataan dan pegangan yang bisa dipercaya, namun pada kenyataan tidak terbukti adanya anggaran sarpras senilai tersebut.

    Atty mengungkapkan dalam hal ini tidak menyalahkan sepenuhnya kepada. “Tapi saya mencurigai dan mengundikasi adanya unsur kesengajaan oleh oknum yang ada dalam lingkaran TAPD,” ungkapnya.

    Musrenbang Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

    “Indikasinya dengan tujuan menjatuhkan reputasi Wali Kota Bogor agar mendapat cap atau stempel pembohong dan raja PHP sebagai Kepala Daerah,” ujar Atty.

    Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa usulan sarpras kelurahan merupakan rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor sebagai hasil akhir dari rapat kerja dengan 6 Camat se-Kota Bogor beberapa waktu belakangan.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018 Tentang Kecamatan tercantum pada pasal 30 ayat 7 yang mengharuskan diberikan paling sedikit 5% dari APBD setelah di kurangi Dana Alokasi Umum (DAU).

    Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor ia mengaku kecewa sebab hak konstitusi sebagak anggota DPRD untuk menjalankan peran dan fungsi dalam anggaran yang pro kepada kepentingan masyarakat diabaikan.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    Ceu Atty, sapaan akrabnya, menjelaskan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan dn thn 2022 sangat minim. Ia menilai tidak adanya semangat bersama dalam memberikan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pinggiran Kota Bogor.

    “Berdasarkan suara rakyat dalam musyawarah kelurahan atau usulan kegiatan yang tidak terakomodir di musrembang di 68 kelurahan yang diusulkan oleh ketua RT hingga tokoh masyarakat. Selain itu, usulan kegiatan dan program pembangunan di pinggiran yang tidak realisasi secara optimal,” jelasnya.

    “Saya khawatir musyawarah dintingkat kelurahan menjadi titik jenuh dan tidak ada hasil yang berdampak dan terbukti jika usulan masyarakat terwujud sesuai harapan di wilayah kelurahan,” tambah dia.

    Masih kata Atty, jangan sampai musyawarah seperti musrembang hanya sebagai ajang seremoni untuk menggugurkan kewajiban atas amanah regulasi yang ada.
    “Jika alasan yang dipakai dengan judul atas kamampuan keuangan daerah karena adanya pandem, kenapa harus ada silpa diantara kita dengan tembus diAngka Rp.300M pada tahun 2020 lalu,” kata Atty.

    “Padahal, kita tahu pandemi covid-19 ada diawal tahun 2020 anggaran tidak terserap padahal kebutuhan masyarakat ditengah kondisi ekonomi semakin lemah tapi tidak ada gagasan dan upaya bagaimana ekonomi bisa bertahan,” terangnya.

    Untuk menghindari angka silpa sebesar Rp. 300M sebaiknya Pemkot menjalankan amanah PP No.17, tahun 2018. “Jika benar keuangan daerah tidak mampu memberikan 5% setidaknya 1% nya di angka 230 juta perkelurahan dari APBD dimana tahhn 2022 dengan target senilak Rp 2.3T,” katanya.

    Dirinya optimis dan memahami jika dilakukan dengan serius maka kepedulian sebagai pemerintah akan dapat memberikan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan. “Sekalipun tidak mampu di angka 5% dan hanya mampu di angka 1% dari jumlah APBD,” kata Atty.

    “Ya saya sendiri merasa lembaga DPRD yang memiliki fungsi budgeting sudah tidak dianggap apalagi diperhitungkan keberadaannya oleh TAPD yang dinahkodai Sekda Kota Bogor,” katanya.

    Nilai Sarpras tersebut sebenarnya telah disepakati dan tercatat dalam dokumen notulensi Banggar, serta diperkuat dengan rapat Banmussebelum diparipurnakan dalam nota kesepakatan RAPBD 2022.

    Ia berkeluh, proses perjuangan yang panjang hanya melahirkan pengkhianatan, dan hasilnya anggaran sarpras yang diperjuangkan minimal di angka 175juta nyatanya nihil.

    “Terlebih hasil nihil di dua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, ada kegiatan pembangunan sarpras,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Opini Kualitas Tinggi

    Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022, Pemkot Bogor Raih Opini Kualitas Tinggi

    15 Maret 2023
    Kesehatan

    Deswaty Diningsih Batal Calonkan Diri Jadi Ketua Kadin Kota Bogor

    29 Maret 2021
    Kota Bogor

    Peringati Hartempenas 2025, Tempe Didorong Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

    14 Juni 2025
    Kota Bogor

    Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah

    11 Maret 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.