Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Atty Somaddikarya Sebut TAPD Ingkar Soal Kesepakata Anggaran Sarpras Kelurahan
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Sebut TAPD Ingkar Soal Kesepakata Anggaran Sarpras Kelurahan

    6 Desember 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang saat mempertanyakan anggaran sarana prasarana (sarpras) kelurahan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022

    Menurutnya, ia hanya memastikan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya.

    “Dari duduk manis terus berdiri, selanjutnya jalan untuk sekedar konfirmasi dan memastikan anggaran sarpras kelurahan di RAPBD thn 2022 kepada Wali kota dn Wakil Wali kota Bogor sudah sesuai atau tidak dengan kesepakatan yang dibuat didalam rapat Badan anggaran dengan TAPD,” katanya.

    “Dengan jawaban Sarpras 68 kelurahan sudah diakomodir di angka Rp.175juta perkelurahan, menurut sayajawaban orang No. 1 di Pemkot Bogor itu menjadi sebuah peryataan dan pegangan yang bisa dipercaya, namun pada kenyataan tidak terbukti adanya anggaran sarpras senilai tersebut.

    Atty mengungkapkan dalam hal ini tidak menyalahkan sepenuhnya kepada. “Tapi saya mencurigai dan mengundikasi adanya unsur kesengajaan oleh oknum yang ada dalam lingkaran TAPD,” ungkapnya.

    Musrenbang Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

    “Indikasinya dengan tujuan menjatuhkan reputasi Wali Kota Bogor agar mendapat cap atau stempel pembohong dan raja PHP sebagai Kepala Daerah,” ujar Atty.

    Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa usulan sarpras kelurahan merupakan rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor sebagai hasil akhir dari rapat kerja dengan 6 Camat se-Kota Bogor beberapa waktu belakangan.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018 Tentang Kecamatan tercantum pada pasal 30 ayat 7 yang mengharuskan diberikan paling sedikit 5% dari APBD setelah di kurangi Dana Alokasi Umum (DAU).

    Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor ia mengaku kecewa sebab hak konstitusi sebagak anggota DPRD untuk menjalankan peran dan fungsi dalam anggaran yang pro kepada kepentingan masyarakat diabaikan.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    Ceu Atty, sapaan akrabnya, menjelaskan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan dn thn 2022 sangat minim. Ia menilai tidak adanya semangat bersama dalam memberikan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pinggiran Kota Bogor.

    “Berdasarkan suara rakyat dalam musyawarah kelurahan atau usulan kegiatan yang tidak terakomodir di musrembang di 68 kelurahan yang diusulkan oleh ketua RT hingga tokoh masyarakat. Selain itu, usulan kegiatan dan program pembangunan di pinggiran yang tidak realisasi secara optimal,” jelasnya.

    “Saya khawatir musyawarah dintingkat kelurahan menjadi titik jenuh dan tidak ada hasil yang berdampak dan terbukti jika usulan masyarakat terwujud sesuai harapan di wilayah kelurahan,” tambah dia.

    Masih kata Atty, jangan sampai musyawarah seperti musrembang hanya sebagai ajang seremoni untuk menggugurkan kewajiban atas amanah regulasi yang ada.
    “Jika alasan yang dipakai dengan judul atas kamampuan keuangan daerah karena adanya pandem, kenapa harus ada silpa diantara kita dengan tembus diAngka Rp.300M pada tahun 2020 lalu,” kata Atty.

    “Padahal, kita tahu pandemi covid-19 ada diawal tahun 2020 anggaran tidak terserap padahal kebutuhan masyarakat ditengah kondisi ekonomi semakin lemah tapi tidak ada gagasan dan upaya bagaimana ekonomi bisa bertahan,” terangnya.

    Untuk menghindari angka silpa sebesar Rp. 300M sebaiknya Pemkot menjalankan amanah PP No.17, tahun 2018. “Jika benar keuangan daerah tidak mampu memberikan 5% setidaknya 1% nya di angka 230 juta perkelurahan dari APBD dimana tahhn 2022 dengan target senilak Rp 2.3T,” katanya.

    Dirinya optimis dan memahami jika dilakukan dengan serius maka kepedulian sebagai pemerintah akan dapat memberikan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan. “Sekalipun tidak mampu di angka 5% dan hanya mampu di angka 1% dari jumlah APBD,” kata Atty.

    “Ya saya sendiri merasa lembaga DPRD yang memiliki fungsi budgeting sudah tidak dianggap apalagi diperhitungkan keberadaannya oleh TAPD yang dinahkodai Sekda Kota Bogor,” katanya.

    Nilai Sarpras tersebut sebenarnya telah disepakati dan tercatat dalam dokumen notulensi Banggar, serta diperkuat dengan rapat Banmussebelum diparipurnakan dalam nota kesepakatan RAPBD 2022.

    Ia berkeluh, proses perjuangan yang panjang hanya melahirkan pengkhianatan, dan hasilnya anggaran sarpras yang diperjuangkan minimal di angka 175juta nyatanya nihil.

    “Terlebih hasil nihil di dua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, ada kegiatan pembangunan sarpras,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Rasio Tracing Covid-19 Kota Bogor Jauh Dari Ideal

    28 Juli 2021
    Bacawalkot 2024

    Naik Delman, Rayendra – Eka Daftar ke KPU Kota Bogor

    29 Agustus 2024
    Revitalisasi

    Pemkot Bogor Percepat Revitalisasi 10 Bangunan Sekolah Dasar

    8 Desember 2023
    Buka Puasa Bersama

    Pererat Ukhuwah Islamiyah, Atang Trisnanto Buka Puasa Bersama Ulama Nahdliyin

    9 April 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.