Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Atty Somaddikarya Sebut TAPD Ingkar Soal Kesepakata Anggaran Sarpras Kelurahan
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Sebut TAPD Ingkar Soal Kesepakata Anggaran Sarpras Kelurahan

    6 Desember 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya meradang saat mempertanyakan anggaran sarana prasarana (sarpras) kelurahan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022

    Menurutnya, ia hanya memastikan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya.

    “Dari duduk manis terus berdiri, selanjutnya jalan untuk sekedar konfirmasi dan memastikan anggaran sarpras kelurahan di RAPBD thn 2022 kepada Wali kota dn Wakil Wali kota Bogor sudah sesuai atau tidak dengan kesepakatan yang dibuat didalam rapat Badan anggaran dengan TAPD,” katanya.

    “Dengan jawaban Sarpras 68 kelurahan sudah diakomodir di angka Rp.175juta perkelurahan, menurut sayajawaban orang No. 1 di Pemkot Bogor itu menjadi sebuah peryataan dan pegangan yang bisa dipercaya, namun pada kenyataan tidak terbukti adanya anggaran sarpras senilai tersebut.

    Atty mengungkapkan dalam hal ini tidak menyalahkan sepenuhnya kepada. “Tapi saya mencurigai dan mengundikasi adanya unsur kesengajaan oleh oknum yang ada dalam lingkaran TAPD,” ungkapnya.

    Musrenbang Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor

    “Indikasinya dengan tujuan menjatuhkan reputasi Wali Kota Bogor agar mendapat cap atau stempel pembohong dan raja PHP sebagai Kepala Daerah,” ujar Atty.

    Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa usulan sarpras kelurahan merupakan rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor sebagai hasil akhir dari rapat kerja dengan 6 Camat se-Kota Bogor beberapa waktu belakangan.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018 Tentang Kecamatan tercantum pada pasal 30 ayat 7 yang mengharuskan diberikan paling sedikit 5% dari APBD setelah di kurangi Dana Alokasi Umum (DAU).

    Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor ia mengaku kecewa sebab hak konstitusi sebagak anggota DPRD untuk menjalankan peran dan fungsi dalam anggaran yang pro kepada kepentingan masyarakat diabaikan.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya

    Ceu Atty, sapaan akrabnya, menjelaskan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan dn thn 2022 sangat minim. Ia menilai tidak adanya semangat bersama dalam memberikan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat di wilayah pinggiran Kota Bogor.

    “Berdasarkan suara rakyat dalam musyawarah kelurahan atau usulan kegiatan yang tidak terakomodir di musrembang di 68 kelurahan yang diusulkan oleh ketua RT hingga tokoh masyarakat. Selain itu, usulan kegiatan dan program pembangunan di pinggiran yang tidak realisasi secara optimal,” jelasnya.

    “Saya khawatir musyawarah dintingkat kelurahan menjadi titik jenuh dan tidak ada hasil yang berdampak dan terbukti jika usulan masyarakat terwujud sesuai harapan di wilayah kelurahan,” tambah dia.

    Masih kata Atty, jangan sampai musyawarah seperti musrembang hanya sebagai ajang seremoni untuk menggugurkan kewajiban atas amanah regulasi yang ada.
    “Jika alasan yang dipakai dengan judul atas kamampuan keuangan daerah karena adanya pandem, kenapa harus ada silpa diantara kita dengan tembus diAngka Rp.300M pada tahun 2020 lalu,” kata Atty.

    “Padahal, kita tahu pandemi covid-19 ada diawal tahun 2020 anggaran tidak terserap padahal kebutuhan masyarakat ditengah kondisi ekonomi semakin lemah tapi tidak ada gagasan dan upaya bagaimana ekonomi bisa bertahan,” terangnya.

    Untuk menghindari angka silpa sebesar Rp. 300M sebaiknya Pemkot menjalankan amanah PP No.17, tahun 2018. “Jika benar keuangan daerah tidak mampu memberikan 5% setidaknya 1% nya di angka 230 juta perkelurahan dari APBD dimana tahhn 2022 dengan target senilak Rp 2.3T,” katanya.

    Dirinya optimis dan memahami jika dilakukan dengan serius maka kepedulian sebagai pemerintah akan dapat memberikan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan. “Sekalipun tidak mampu di angka 5% dan hanya mampu di angka 1% dari jumlah APBD,” kata Atty.

    “Ya saya sendiri merasa lembaga DPRD yang memiliki fungsi budgeting sudah tidak dianggap apalagi diperhitungkan keberadaannya oleh TAPD yang dinahkodai Sekda Kota Bogor,” katanya.

    Nilai Sarpras tersebut sebenarnya telah disepakati dan tercatat dalam dokumen notulensi Banggar, serta diperkuat dengan rapat Banmussebelum diparipurnakan dalam nota kesepakatan RAPBD 2022.

    Ia berkeluh, proses perjuangan yang panjang hanya melahirkan pengkhianatan, dan hasilnya anggaran sarpras yang diperjuangkan minimal di angka 175juta nyatanya nihil.

    “Terlebih hasil nihil di dua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, ada kegiatan pembangunan sarpras,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Didampingi Pendukungnya, Aldho Daftar Pencalonan Ketua PWI Kota Bogor 

    15 Juli 2024

    Distribusi Air Terganggu, Medsos Perumda Tirta Pakuan Banjir Komentar

    27 September 2022
    Bidang Kesehatan

    Komisi IX DPR RI Kunker ke Kota Bogor, Bahas Tenaga Honorer

    2 Desember 2022
    Kota Bogor

    Operasi Kelayakan Angkot, 16 Kendaraan Dikandangkan

    16 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.