Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Hukum » 604 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
    Hukum

    604 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

    18 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sebanyak 604 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor mendapat remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-77. Remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2022.

    Dari 604 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 592 orang mendapat Remisi Umum (RU I), 12 orang Remisi Umum (RU II). Dengan rincian, tiga orang langsung bebas dan 9 orang lainnya menjalani subsider.

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Y. Waskito secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua WBP di aula Graha Sahardjo, Lapas Kelas II A Bogor, Jalan Paledang, Kota Bogor, Rabu (17/8/2022).

    Bima Arya menyatakan, remisi yang didapat dan diberikan kepada warga binaan merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    “Dan tadi Pak Kalapas juga koordinasikan sampaikan, ini berjalan dengan baik disini semuanya. Jumlah napinya sekitar 700-an, tetap masih diatas kapasitas yang ideal tapi secara umum masih kondusif di lapas ini,” katanya.

    Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Y. Waskito menyebut, hari ini pihaknya membebaskan tiga warga binaan yang mendapat remisi umum atau RU 2. Artinya setelah mendapat remisi mereka bebas.

    Secara umum pemberian remisi ini kata Waskito, yang pasti yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran dan mengikuti secara aktif program-program pembinaan yang diberikan.

    “Yang bebas (3 orang) ada pidana umum dan narkotika,” katanya..

    Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi remisi kepada 168.916 narapidana (napi) dan anak pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022. Sebanyak 2.725 diantaranya langsung bebas.

    Bima Arya Y. Waskito
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    90 Warga Griya Melati Dinyatakan Sembuh, 6 Masih Jalani Perawatan

    7 Juni 2021
    Bogor Selatan

    Jelang Pileg 2024, Aprilda Sapa Lima Ribu Pintu Rumah Warga Bogor Selatan

    25 Agustus 2023
    Kesehatan

    GTP Tanam 25 Pohon Buah di Margajaya

    1 Maret 2021
    Durian Asli

    Durian Asli Kota Bogor Ada di Rancamaya

    26 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.