Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Wali Kota Bogor Benahi SKTM, Atty Somaddikarya Desak Pelayanan Lebih Mudah dan Tepat Sasaran
    Kota Bogor

    Wali Kota Bogor Benahi SKTM, Atty Somaddikarya Desak Pelayanan Lebih Mudah dan Tepat Sasaran

    22 Juli 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya dalam proses penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada warga benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” tegas Dedie dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bersama jajaran Disdukcapil dan Dinsos Kota Bogor di Papyrus Tropical Hotel, Tanah Sareal, Senin (21/7/2025).

    Dedie meminta dua dinas terkait, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial, untuk melakukan telaah dan validasi ulang terhadap setiap permohonan SKTM. Ia menyoroti bahwa kesalahan penerbitan SKTM dapat mengakibatkan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial.

    Wali kota juga mengajak para Ketua RT untuk aktif menjadi mitra pemerintah dalam mengawal ketepatan data. Ia menilai, Ketua RT memiliki kedekatan langsung dengan warga dan dapat memberikan informasi yang lebih akurat terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    “Peran RT sangat krusial. Mereka yang tahu persis kondisi warganya. Pemerintah perlu dibantu dengan data yang sesuai kenyataan di lapangan,” ujarnya.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor dalam menciptakan sistem tata kelola bantuan sosial yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Dedie berharap, ke depan, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan, serta tidak ada penerima yang tidak memenuhi syarat.

    Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mendorong agar Wali Kota Bogor berani membuat terobosan konkret dalam perbaikan pelayanan administrasi SKTM, khususnya di tingkat kelurahan.

    “Warga miskin harus dipermudah dalam mendapatkan SKTM. Satu lembar SKTM seharusnya bisa digunakan untuk seluruh program bantuan sosial, seperti BPJS PBI, RTLH, afirmasi masuk sekolah negeri, PKH, KIP, PIP, BOSDA, hingga padat karya tunai,” tegas Atty.

    Ia menambahkan, pelayanan SKTM di kelurahan tidak boleh dipersulit karena dasar penerbitan surat tersebut adalah surat pengantar dari Ketua RT/RW yang memahami langsung kondisi ekonomi warganya. Atty juga meminta agar Ketua RT/RW diberikan edukasi dan pemahaman hukum agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

    “Ketua RT/RW harus jujur dan amanah. Jika surat pengantar tidak sesuai fakta, maka harus ada sanksi hukum. Namun jika sesuai kondisi riil, kelurahan wajib menghargai cap dan tanda tangan Ketua RT/RW dengan pelayanan yang ramah dan cepat,” ujar Atty.

    Ia menekankan pentingnya menghentikan praktik warga miskin yang harus bolak-balik membuat SKTM hanya untuk program yang berbeda. “Buatlah SKTM tanpa judul program tertentu, cukup satu lembar untuk seluruh kebutuhan,” imbuhnya.

    Atty pun mengapresiasi langkah Wali Kota Bogor yang terus berpihak pada kepentingan rakyat, dan berharap pembenahan ini berdampak pada percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Bogor sesuai janji politik kepala daerah.

    Atty Somaddikarya Dedie Rachim SKTM
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Lestarikan Seni dan Dukung Pelaku Usaha, DPK KNPI Bogor Barat Gelar Festival Marawis dan Bazar UMKM

    22 Maret 2025
    Fasilitas

    Gunakan Konsep Green Building, Pembangunan Sekolah Satu Atap Capai 97 Persen

    21 Juli 2023
    Kota Bogor

    Upaya Lestarikan Lingkungan, AJPLI dan KLHK Gelar Sedekah Sungai

    9 Juli 2024
    Fasilitas

    Gus M Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada

    22 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.