Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Evaluasi » Tutup Masa Sidang, DPRD Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat
    Evaluasi

    Tutup Masa Sidang, DPRD Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

    2 Mei 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor resmi menutup masa sidang kedua tahun sidang 2024 pada rapat paripurna yang digelar pada, Selasa (30/4/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menggantikan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto yang tengah melakukan ibadah umrah.

    Sebelum menutup masa sidang, Jenal Mutaqin mempersilahkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy untuk menyampaikan laporan kinerja DPRD Kota Bogor pada masa sidang kedua tahun sidang 2024 dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata untuk menyampaikan laporan reses.

    Rusli menyampaikan, melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), diantaranya adalah Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Bale Badami, Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor.

    Selain itu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Bogor melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas.

    “Beberapa catatan terkait hasil evaluasi pelaksanaan Perda telah disampaikan melalui Bapemperda kepada Pemerintah Kota Bogor agar segera ditindaklanjuti,” jelas Rusli.

    Lebih lanjut, Rusli menyampaikan kinerja DPRD Kota Bogor melalui fungsi anggaran telah melakukan rapat melalui Badan Anggaran (Banggar) dan melakukan penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD.

    “Pokir yang telah disusun oleh DPRD Kota Bogor diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Rusli.

    Terakhir, melalui fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor telah melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor. Selain itu, berdasarkan aspirasi yang diterima oleh DPRD Kota Bogor, pimpinan dan komisi-komisi telah memberikan rekomendasi untuk Pemkot Bogor agar bisa ditindaklanjuti.

    “Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 Masa Jabatan 2019 – 2024 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya,” tutup Rusli.

    LAPORAN RESES

    Dalam laporan reses yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menjelaskan bahwa masa reses dipergunakan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

    Berdasarkan hasil reses, Dadang menyampaikan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Timur dan Bogor Tengah terdapat 43 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 47 ajuan untuk perbaikan jalan, 25 ajuan perbaikan infrastruktur, 18 ajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 51 ajuan bantuan lain-lain.

    Untuk Dapil Bogor Utara terdapat 20 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 40 ajuan untuk perbaikan jalan, 29 ajuan perbaikan infrastruktur, 13 ajuan RTLH dan 61 ajuan bantuan lain-lain.

    Untuk Dapil Bogor Selatan terdapat 46 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 50 ajuan untuk perbaikan jalan, 34 ajuan perbaikan infrastruktur, 8 ajuan RTLH dan 35 ajuan bantuan lain-lain.

    Untuk Dapil Bogor Barat terdapat 40 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 45 ajuan untuk perbaikan jalan, 45 ajuan perbaikan infrastruktur, 13 ajuan RTLH dan 16 ajuan bantuan lain-lain.

    Untuk Dapil Tanah Sareal terdapat 24 ajuan untuk perbaikan saluran air dan turap, 34 ajuan untuk perbaikan jalan, 33 ajuan perbaikan infrastruktur, 3 ajuan RTLH dan 25 ajuan bantuan lain-lain.

    “Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2024 ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” tutup Dadang.

    Setelah penyampaian selesai, Jenal Mutaqin meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna untuk menutup masa sidang kedua tahun sidang 2024.

    Selanjutnya, Jenal pun membuka masa sidang ketiga tahun sidang 2024. Jenal menjelaskan rencana kerja akan dilaksanakan sesuai tiga fungsi yang ada di DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

    “Mengiringi langkah kita di masa sidang Ketiga Tahun Sidang 2024 ini dan sebagai ungkapan rasa syukur, marilah kita bersama-sama memanjatkan Do’a ke khadirat Allah SWT, semoga kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan ini dimudahkan dan dilancarkan jalan tempuhnya dan berharap semoga menjadi amal kebajikan bagi kita semua serta memberi manfaat bagi pembangunan Kota Bogor,” tutup Jenal.

    Dadang Iskandar Danubarta DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin M.Rusli
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tiga Pelajar Asal Kota Bogor Torehkan Prestasi di Kancah Internasional

    10 September 2025
    Covid19

    Gandeng Perumda Tirta Pakuan, Korem 061/SK dan Kodim 0606 Kota Bogor Gelar Percepatan Vaksin

    1 Maret 2022
    Kesehatan

    Kabar Gembira! Pendaftaran BPUM UMKM Diperpanjang, Awas Jangan Ketinggalan

    19 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Hipmi Kota Bogor Buka Pendaftaran Balontum Periode 2021-2025

    4 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.