Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Juni, Target Groundbreaking PSEL Bogor Raya
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Torehkan Prestasi Gemilang, Alma Wiranta Kembali Dipercaya Nakhodai Bagian Hukum Pemkot Bogor
    Hukum

    Torehkan Prestasi Gemilang, Alma Wiranta Kembali Dipercaya Nakhodai Bagian Hukum Pemkot Bogor

    18 September 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah kepemimpinan Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin kembali memperpanjang penugasan Dr(c) Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Perpanjangan untuk ketiga kalinya ini berlaku hingga 2027.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan keputusan tersebut diambil karena kinerja Alma terbukti membuahkan banyak prestasi.

    “Bagus kinerjanya, banyak prestasinya,” ujar Dedie, Kamis (18/9/2025).

    Salah satu capaian penting Alma adalah eksekusi pengambilalihan aset strategis milik daerah, seperti Pasar Induk Teknik Umum (Tekum) Kemang, Plaza Bogor, Lapangan Kayu Manis, dan Pasar Cumpok. Total potensi kerugian daerah yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,8 triliun.

    “Luar biasa, ini hattrick,” tambah Dedie yang juga pernah menjabat Direktur di KPK.

    Dengan perpanjangan hingga 2027, Dedie berharap Alma terus berkontribusi signifikan bagi Pemkot Bogor.

    “Khususnya dalam pelayanan publik bidang hukum, memberi informasi aturan yang benar, meningkatkan kesadaran hukum, dan mendukung pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

    Sejak ditugaskan di Pemkot Bogor pada 17 September 2019, Alma berperan strategis dalam mengembangkan inovasi hukum, salah satunya penguatan Zona Integritas dan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Pendekatan pentahelix yang ia kembangkan dalam penyusunan regulasi membuat kualitas peraturan daerah semakin baik, hingga Kota Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

    Alma juga berperan dalam berbagai penanganan kasus hukum, mulai dari penyelamatan aset pemkot, advokasi warga Bogor terkait kasus TPPO di Arab Saudi, hingga penyelesaian konflik rumah ibadah GKI Yasmin. Di bawah kepemimpinannya, Bagian Hukum dan HAM telah menerbitkan 7.893 produk hukum daerah (2019–2025) dan meraih penghargaan JDIH terbaik 2 tingkat nasional (2023) serta juara 1 tingkat Jawa Barat tiga tahun berturut-turut (2021–2023).

    Selain itu, tercatat 70 perkara perdata dan TUN berhasil ditangani melalui litigasi, serta 512 kasus nonlitigasi melalui layanan hukum gratis. Alma juga menginisiasi program Bale Badami sebagai bentuk penerapan restorative justice.

    Atas kiprah dan dedikasinya, Jaksa Agung kembali memperpanjang masa pengabdian Alma Wiranta di Pemkot Bogor hingga 16 September 2027.

    Alma Wiranta Dedie A. Rachim Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Pemkot Bogor Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Kunjungan Balasan, PDI Perjuangan Sambangi PAN Kota Bogor Jelang Pilkada 2024

    19 Mei 2024
    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022
    Kesehatan

    Bank Syariah Dimerger, OJK Minta Ada Pesaing

    22 Januari 2021
    Jawa Barat

    Pemkot Bogor Terima Bantuan CSR 10 Gerobak dan 3 Kontainer Tempat Sampah

    12 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.