Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    • Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan
    • Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan Angkutan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Tok! Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia Siap Dibahas DPRD Kota Bogor
    Pemerintahan

    Tok! Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia Siap Dibahas DPRD Kota Bogor

    16 Maret 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal, untuk menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia, Rabu (15/3).

    Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menyampaikan laporan terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

    Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rizal Utami, menyampaikan latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

    “Peraturan Daerah ini memiliki maksud untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan terhadap lanjut usia untuk mewujudkan lanjut usia yang memiliki kemandirian,” ujar Rizal.

    Adapun materi pokok dari Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia terdiri dari 9 Bab dan 25 pasal dimana didalamnya terdapat pasal yang mengatur tentang ketentuan pidana dan sanksi administrasi bagi orang yang melakukan pelanggaran terhadap lansia.

    “Semoga apa yang kita upayakan menjadi ibadah untuk kita semua,” tutup Rizal.

    Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya terhadap Raperda yang diajukan oleh Bapemperda ini. Juru bicara Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyampaikan jumlah penduduk Lanjut Usia (lansia) yang membesar ternyata berpotensi memberikan banyak keuntungan jika mereka tetap tangguh, sehat dan produktif.

    “Lansia bukanlah beban negara. Justru mereka adalah penyangga pembangunan, karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya merupakan ‘penjaga nilai’, menjadi tuntunan hidup antar generasi,” jelas Safrudin.

    Lebih lanjut, Safrudin menyampaikan dengan visi Kota Keluarga, pemerintah Kota Bogor harus terus mengkampanyekan kepada masyatakat untuk terus mencintai keluarga, mencintai orang tua, dan juga hormat kepada mereka, jangan sampai ada genersi muda mengabaikan dan tidak hormat orang tua sehingga mereka cenderung cuek, tidak peduli dan juga menghindar.

    Sehingga, Safrudin menegaskan bahwa seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyetujui dilanjutkannya pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dengan dibentuknya panitia khusus dalam waktu dekat ini.

    “Kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perlindungan Dan Pemeberdayaan Lanjut Usia yang nantinya dijadikan payung hukum dan berharap hasil yang diharapkan dengan adanya payung hukum dimaksud, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan bantuan kemudahan keluarga dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia, sehingga tidak lagi ada keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia yang terlantar atau diterlantarkan,” pungkasnya.

    DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Rizal Utami
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peringati Hari Jantung Sedunia, YJI Kota Bogor Ajak Warga Aktif Bergerak dan Cegah Penyakit Jantung

    26 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Awas Kehujanan! Simak Prakiraan Cuaca Kota Bogor Hari ini

    19 Agustus 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Mulai Tertibkan Kabel Udara di Jalan Otista Hingga Alun-alun

    23 September 2024
    Kota Bogor

    Peringati Hartempenas 2025, Tempe Didorong Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

    14 Juni 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.