Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tok! DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD Kota Bogor
    Kesehatan

    Tok! DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD Kota Bogor

    3 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024. Disahkannya Perda ini juga turut disaksikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada rapat Paripurna, Kamis (3/2).

    Seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui Raperda Perubahan RPJMD ini setelah Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan RPJMD, Bambang Dwi Wahyono membacakan laporan pansus diahapan semua peserta sidang.

    Dalam laporan tersebut, Bambang menyampaikan perubahan RPJMD dilakukan atas dasar terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah, baik secara makro maupun mikro. Sehingga, didalam perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024, mengakomodir perubahan Penyesuaian dasar hukum, Pemutakhiran capaian kinerja setiap urusan, Pemutakhiran capaian pengelolaan keuangan daerah, Reformulasi identifikasi permasalahan dan isu strategis, Penyesuaian strategi, arah kebijakan dan sasaran terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Penyesuaian nomenklatur program sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 tahun 2020, Penyesuaian indikator dan target kinerja bagi nomenklatur program baru sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 tahun 2020, Penyesuaian proyeksi  keuangan daerah, Penyesuaian Indikator  Makro, Indikator Kinerja Kunci (IKK), beserta targetnya dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

    “Pembahasan terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang  diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bogor,” kata Bambang.

    Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, terdapat enam poin catatan dari Pansus terhadap perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024. Pertama, program dan indikator program yang selanjutnya, akan dijabarkan dalam kegiatan dan subkegiatan dalam Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Bogor setelah Perubahan RPJMD ini ditetapkan. Kedua, menyempurnakan arah kebijakan pada sektor pendidikan menjadi “Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana Pendidikan dasar menuju 12 tahun secara bertahap melalui pembangunan sekolah negeri baru tersebar sesuai dengan standar pelayanan minimal di bidang Pendidikan, terutama penambahan sarana baru diluar fasilitas yang ada saat ini.

    Ketiga, perubahan atas Target capaian indikator Makro Pembangunan sesuai dengan hasil pembahasan akhir pada tanggal 27 Desember 2021. Keempat, mencantumkan penjabaran visi Kota Bogor yang ramah keluarga, dengan pengarus-utamaan keluarga pada kegiatan program dan pembangunan Kota Bogor. Kelima, Akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024.

    “Terakhir, terkait creative financing. Terdapat dua program pendanaan pembangunan, yang pertama adalah Sinergi pendanaan Pemerintah Pusat,  pemerintah Provinsi, Pemeritah Kota dan Pembiayaan Hutang Daerah yang ditujukan untuk pembangunan WTP Palasari 50 Liter/Detik, Reservoair Kapasitas 1000 M3, Jaringan Distribusi Utama, Pembangunan WTP Cikereteg 200 Liter/Detik, Reservoir Kapasitas 4000 M3, Jaringan Distribusi Utama, Pembangunan Gedung RSUD Tahap III (4 Blok),” jelas Bambang.

    “Sedangkan untuk skema pendanaan kedua yakni Sinergi Pendanaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kerjasama Swasta, akan difokuskan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga, Pembangunan Transportasi Berbasis Rel dan Pembangunan kawasan pusat pemerintahan Kota Bogor,” tutup Bambang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jalin Kolaborasi Perkuat Sinergi DPRD Kota Bogor dan Insan Pers Jaga Kondusifitas Kota Bogor

    26 September 2025
    Kota Bogor

    Bogor Cinta Damai Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh

    16 September 2025
    Kesehatan

    Hasil Rapid Test, Positif Terbanyak Sukabumi, Sampai 300 Orang

    31 Maret 2020
    Forum Genre

    PIK Remaja Aregam dan Forum Genre Kota Bogor Juara 1 Tingkat Jabar

    22 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.