Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tok! DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD Kota Bogor
    Kesehatan

    Tok! DPRD Sahkan Perda Perubahan RPJMD Kota Bogor

    3 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024. Disahkannya Perda ini juga turut disaksikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada rapat Paripurna, Kamis (3/2).

    Seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui Raperda Perubahan RPJMD ini setelah Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan RPJMD, Bambang Dwi Wahyono membacakan laporan pansus diahapan semua peserta sidang.

    Dalam laporan tersebut, Bambang menyampaikan perubahan RPJMD dilakukan atas dasar terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah, baik secara makro maupun mikro. Sehingga, didalam perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024, mengakomodir perubahan Penyesuaian dasar hukum, Pemutakhiran capaian kinerja setiap urusan, Pemutakhiran capaian pengelolaan keuangan daerah, Reformulasi identifikasi permasalahan dan isu strategis, Penyesuaian strategi, arah kebijakan dan sasaran terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Penyesuaian nomenklatur program sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 tahun 2020, Penyesuaian indikator dan target kinerja bagi nomenklatur program baru sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050 tahun 2020, Penyesuaian proyeksi  keuangan daerah, Penyesuaian Indikator  Makro, Indikator Kinerja Kunci (IKK), beserta targetnya dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

    “Pembahasan terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang  diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Bogor,” kata Bambang.

    Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, terdapat enam poin catatan dari Pansus terhadap perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024. Pertama, program dan indikator program yang selanjutnya, akan dijabarkan dalam kegiatan dan subkegiatan dalam Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Bogor setelah Perubahan RPJMD ini ditetapkan. Kedua, menyempurnakan arah kebijakan pada sektor pendidikan menjadi “Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana Pendidikan dasar menuju 12 tahun secara bertahap melalui pembangunan sekolah negeri baru tersebar sesuai dengan standar pelayanan minimal di bidang Pendidikan, terutama penambahan sarana baru diluar fasilitas yang ada saat ini.

    Ketiga, perubahan atas Target capaian indikator Makro Pembangunan sesuai dengan hasil pembahasan akhir pada tanggal 27 Desember 2021. Keempat, mencantumkan penjabaran visi Kota Bogor yang ramah keluarga, dengan pengarus-utamaan keluarga pada kegiatan program dan pembangunan Kota Bogor. Kelima, Akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan RPJMD Kota Bogor Tahun 2019-2024.

    “Terakhir, terkait creative financing. Terdapat dua program pendanaan pembangunan, yang pertama adalah Sinergi pendanaan Pemerintah Pusat,  pemerintah Provinsi, Pemeritah Kota dan Pembiayaan Hutang Daerah yang ditujukan untuk pembangunan WTP Palasari 50 Liter/Detik, Reservoair Kapasitas 1000 M3, Jaringan Distribusi Utama, Pembangunan WTP Cikereteg 200 Liter/Detik, Reservoir Kapasitas 4000 M3, Jaringan Distribusi Utama, Pembangunan Gedung RSUD Tahap III (4 Blok),” jelas Bambang.

    “Sedangkan untuk skema pendanaan kedua yakni Sinergi Pendanaan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kerjasama Swasta, akan difokuskan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga, Pembangunan Transportasi Berbasis Rel dan Pembangunan kawasan pusat pemerintahan Kota Bogor,” tutup Bambang.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Advokasi Hukum

    Bapeksi Kukuhkan Pengurus LBH DPD dan DPC se-Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta

    13 April 2025
    Kota Bogor

    Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Retribusi Parkir Masih Jauh dari Potensi Nyata, Hasbi : “Dishub Harus Bertindak Tegas”

    23 Mei 2025
    Evaluasi

    Pimpin Briefing Staf, Ini Arahan Bima Arya

    8 Februari 2023
    Kesehatan

    Sidak ke Kelurahan, Aplikadi Solid Tidak Maksimal Tersosialisasikan

    28 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.